Ruas Jalan Penghubung Dua Kabupaten di Kalsel Rusak Parah

SUAKA – MARTAPURA. Rusaknya jalan di Desa Tajau Landung, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupen Banjar menjadi sorotan serius dari aktifis LSM Pemerhati Lingkungan Hidup (PELIH) Kalimantan Selatan. Hal ini terungkap, di saat Saleh Shabran yang merupakan salah satu aktifis LSM tersebut investigasi ke lokasi jalan rusak itu, Jum’at (01/12).

Menurut, Saleh Shabran, dirinya bersama para aktifis dari Pemerhati Lingkungan Hidup (PELIH) lainnya di saat investigasi kelapangan, ditemukannya rusaknya jalan tersebut sampai ke Desa Simpang Lima Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, “Tidak kurang dari 11 kilometer sepanjang jalan penghubung ini yang melalui beberapa desa dalam keadaan rusak,” beber Saleh kepada wartawan suarakalimantan.com, Jum’at (01/12)

Menurut Saleh Shabran, jalan tersebut ternyata merupakan sebuah jalan poros antar Kecamatan. Ia mengatakan, jalan inipun juga merupakan jalan pintas antar dua kabupaten, yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. Dan juga meliputi Kecamatan Jajangkit wilayah Kabupaten Barito Kuala dan Kecamatan Cintapuri Darussalam, Martapura Barat kabupaten Banjar.

Dari itu juga, Saleh Shabran mengharap kan dan meminta kepada Dinas Bina Marga Kabupaten Banjar dan juga Kabupaten Barito Kuala berkenan serius dan tidak setengah-setengah berkarbolasi, guna perbaikan jalan tersebut, sehingga masyarakat dapat nyaman beraktifitas dalam lalu lalang di jalan tersebut, papar nya dengan penuh harap.

Senada juga Kepala Desa (Pambakal) Desa Tajau Landung, Hamdan memarkan, rusaknya jalan tersebut sudah lama, dan selama dia menjabat sebagai Pambakal di Desa Tanah Landung, tidak pernah terjamah perbaikan jalan tersebut oleh pihak pemerintah, “Saya mengharap kan jalan di daerah kami ini yang merupakan jalan penghubung ini benar-benar di perbaiki, kalau perlu di aspal agar bisa di lewati oleh kendaraan roda empat,” harapnya berujar kepada wartawan suarakalimantan.com, Jum’at (01/12).

Baca Juga:  LEKEM KALIMANTAN Harapkan Pemkab Kotabaru Maksimal Gunakan Dana Kompensasi PT Sebuku Tanjung Coal

Selanjutnya Hamdan memaparkan juga, bahwa jalan tersebut merupakan sebuah jalan yang menghubung ke Desa Simpang Lima (Galam Rabah) Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, dan juga ke Kecamatan Jajangkit wilayah Kabupaten Barito Kuala Propinsi Kalimantan Selatan, katanya.

Dikarenakan hari libur dinas, awak media suarakalimantan.com tidak bisa mengkonfirmasi ke dinas terkait di kedua Kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.

Jurnalis : Kastalani Ideris
Editorial : Suhaimi

Dibaca 139 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top