Polresta Selamatkan 252.620 Jiwa Salahguna Narkoba

SUAKA – BANJARMASIN. Hasil sitaan pihak Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 252.620 jiwa penyalahguna Narkoba dari barang bukti yang disita hingga tak jadi beredar. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Anjar Wicaksana Soediharjo SIK MAP, Kapolresta Banjarmasin, Rabu (22/11)

Menurut perwira lulusan Akpol 1993 ini, pihaknya merasa sangat bersyukur telah banyak menyita barang bukti perkara Narkoba, “Kita patut syukuri hasil ungkapan perkara Narkoba terakhir cukup banyak menyita barang bukti,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Soediharjo SIK MAP, saat memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Menurut Kombes Pol Anjar Wicaksana Soediharjo SIK MAP menyatakan, barang bukti yang dimusnahkan di saat itu, di antaranya 66 paket sabu-sabu seberat 32,35 gram dan dua ekstasi. Kemudian obat-obatan daftar G sebanyak 1.124.550 butir Carnophen, 129.250 butir Tramadol dan 19.960 butir Dextrometorphan.

Dipaparkannya, dari sabu-sabu yang disita itu, menurut Kombes Pol Anjar Wicaksana Soediharjo SIK MAP sama saja dengan menyelamatkan 320 jiwa, dari Zenith yang nilainya Rp 3.374.490.000 terselamatkan 225.000 jiwa, Tramadol yang nilainya Rp387.750.000 terselamatkan 26 ribu jiwa serta dari Dextro kami selamatkan 1.300 jiwa,” tukas Kapolresta Banjarmasin.

Mantan Drikrimsus Polda Kalsel itu menegaskan, berapa pun banyaknya pengungkapan kasus Narkoba tidak akan memberikan efek jera bagi pelakunya, apabila tidak ada kebersamaan dan tekad yang kuat dari semua elemen masyarakat untuk mengatakan tidak pada Narkoba. “Pencegahan harus terus kedepankan, di antaranya membentuk kelompok masyarakat lingkungan yang anti Narkoba, sehingga deteksi dini bahaya Narkoba bisa dilakukan dengan cepat,” ucap Kombes Pol Anjar Wicaksana Soediharjo SIK MAP seraya mengakhiri pembicaraannya.

Jurnalis : Abi Wardani
Redaktur: Kastalani
Editorial : Sumarko

Baca Juga:  Diduga Money Politic, Gerindra Memilih Pasrah Meminta Bawaslu dan Gakkumdu Tegas
Dibaca 31 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top