SUAKA – MARABAHAN. Viralnya dalam pemberitaan tentang kisruhnya sebuah polemik antara Haji Sugianor (Penerima Mandat dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor) dan Kusairi (Pambakal Desa Lok Buntar Kecamatan Sungai Tabuk) yang selama ini menjadi bahan pembicaraan dikalangan masyarakat sudah berakhir. Buktinya perdamaian itu sudah terjadi yang di mediasi oleh pihak Polres Banjar pada Rabu (2/11) yang di hadiri juga oleh Camat dan Kapolsek Sungai Tabuk.
Pantauan media suarakalimantan.com, perdamaian itu diperkuat dengan adanya pertemuan antara Pengacara / Penasehat Hukum Kepala Desa Lok Buntar (Pambakal) Kusairi, Haji Aspihani bin Ideris Assegaf dan Haji Sugianor di sebuah Rumah Makan Pawon Tlogo, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala Propinsi Kalimantan Selatan, sekitar pukul 16:00-18:30 Wita, Senin, 6 Oktober 2017.
Menurut Pengacara H Aspihani Ideris SAP SH MH, didampingi rekannya Andi Nurdin Lamudin SH, yang merupakan Kuasa Hukum Pambakal (Kepala Desa Lok Buntar) Kusairi mengatakan, pihaknya mendatangi Rumah Makan Pawon Tlogo ini dalam rangka memenuhi hajat undangan makan bersama dari Guru Haji Sugianor.
“Sekitar jam 11san menjelang siang tadi saya dihubungi bang Guru Sugi, dan pada itu saya di undang beliau untuk berhadir disini (red RM Pawon Tlogo). Polemik antara bang Haji Sugianor dan Pambakal Kusairi sudah berakhir dengan damai,” ucap Pengacara Aspihani disela-sela makan bersama di Rumah Makan Pawon Tlogo, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Senin (6/11).
Kita datang dalam undangan tersebut untuk memastikan penyelesaian kisruh antara Guru Haji Sugianor dan Kusairi Klien kami. Dan Alhamdulillah perdamaian itu benar-benar sudah terjadi, “dalam polemik ini tidak ada yang salah dan tidak ada yang merasa benar. Sesama muslim haram berpolemik, karena dengan berpolemik berdampak putusnya silaturrahmi, Allah melaknat orang yang memutus silaturrahmi tersebut.” ujar tokoh LSM Kalsel yang diketahui seorang Alawiyyin bermarga Assegaf ini.
Selanjutnya Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini memaparkan, semua ini hanya miskomunikasi antara Haji Sugianor dan Pambakal Kusairi tidak ada permasalahan lagi. Di antara keduanya tidak ada yang merasa menyakiti dan tersakiti.
“Tidak ada perselisihan kok antara mereka berdua, itu hanya kesalah pahaman saja. Dalam Al Qur’an surah Ahzab ayat 58 menjelaskan seseorang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata,” jelas alumni Pondok Pesantren Darussalam Bangil ini memaparkan berdalil kepada wartawan.
Aspihani menuturkan, pertemuan ini sebagai momentum saling memaafkan di antara keduanya.
Selain itu juga, alumni STIA Bina Banua Banjarmasin dan UNDAR JOMBANG Fakultas Hukum serta Magister Hukum UNISMA MALANG ini menyampaikan permintaan maaf, Pambakal Kusairi berhalangan hadir, karena ada tugas yang mesti diselesaikannya sebagai seorang Kepala Desa Lok Buntar, kata Aspihani yang juga Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Ikatan Wartawan Online Kalimantan Selatan ini.
Ia menuturkan semua yang telah terjadi ini pasti ada hikmah dan pelajaran yang mesti dipetik baik buat klien kami, bang Sugi maupun masyarakat luas terkhusus para Kepala Desa di nusantara, “intinya semua ini menjadikan peringatan bagi para kepala desa harus hati-hati ketika menggunakan Dana Desa sesuai peruntukannya”, ujar Aspihani menuturkan kepada wartawan.
Selain itu, Aspihani berterima kasih terhadap media sebagai alat kontrol sosial yang gencar memberitakan silang sengkarut surat mandat yang tandatangani oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang dimiliki oleh H Sugianor sebagai pengawasan penggunaan Dana Desa.
Akibat ulah tersebut yang pada akhirnya Satgas Dana Desa sempat menelisik bertandang ke Kalimantan Selatan pasca mencuat kisruh surat mandat “SURAT SAKTI” dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kepada Sugianor tersebut. “Jika bang Sugi itu datang ke desa-desa untuk berdakwah, itu sunnah muakkadah namanya dan untuk mengawasi Dana Desa lewat dakwah agama sah-sah saja selama itu dalam batas kewajaran. Namun kalau untuk menelisik itu ada aparat resmi yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti halnya inspektorat dan satgas Dana Desa sendiri.” papar Aspihani.
Aspihani juga menilai, polemik yang sempat terjadi ini, sehingga menjadi viral dalam medsos, sangat berharga dalam sebuah pembelajaran untuk kita semua. Disini timbul dua bintang yang sudah menyeruak namanya di khalayak penggila berita, “Bintangnya adalah Bang Sugi dan Pembakal Kusairi. Ini secara nasional diketahui publik kok, dan tidak menutup kemungkinan Pak Jokowi mengetahui juga permasalah ini,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ini seraya mengakhiri pembicaraannya kepada wartawan.
Senada juga, H Sugianor menuturkan kisruh antara dirinya dan Kusairi sudah berakhir lewat kesepakatan damai di Markas Polres Banjar pada Rabu pekan lalu. Sugianor mengakui persoalan ini karena kesalah pahaman saja alias komunikasi yang tidak tuntas dikarenakan juga adanya penyusup alias provokator sebagai pemicu konflik ini.
“Hari ini, intinya, tidak ada yang disalahkan dan tidak ada yang dimaafkan. Artinya, semua itu hanya miskomunikasi. Kita anggap ini sebuah musibah, tidak saling menyalahkan, kita anggap pembelajaran untuk ke depannya, baik bagi diri saya pribadi maupun untuk semua pihak,” kata H Sugianor berujar kepada wartawan di Rumah Makan Pawon Tlogo, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Senin (6/11).
Sugianor menduga persoalan itu kian meruncing karena ada provokator yang ingin memperkeruh suasana. ia tetap menjalankan misi dakwah dalam mengawal Dana Desa. Bahkan menurut dia, dakwah ini akan di lanjutkan ke daerah Kabupaten Tabalong untuk mengingatkan bahwa aparatur desa mesti mengayomi warganya dan tidak mengkorupsi Dana Desa, katanya.
Ia berharap para pihak tidak mengingkari kesepakatan damai tersebut. “ Wartawan jangan sampai memberitakan tidak selaras dan ingat jangan khianati saya. Wajar saja, orang sekali-kali ada salahnya karena manusia bukan setan. Tapi, tidak selalu manusia bersikap benar karena bukan malaikat,” Sugianor bertutur dalam kata-katanya.
Terkait “Surat Sakti” surat mandat yang di miliki H Sugianor, salah satu wartawan yang mewawancarainya menyarankan agar kop surat dan beberapa kalimat di surat tersebut untuk diperbaiki, dengan tegas H Sugianor menjawab “Surat itu sudah sah secara hukum dan saya wajib menjalankan apa yang telah di tugaskan oleh Gubernur kepada saya,” kata Sugianor dengan keyakinannya.
Disisi lain, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalimantan Selatan merespons positif upaya damai antara H Sugianor dan Kusairi (Kepala Desa Lok Buntar) Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. IWO berkepentingan mengawal polemik itu karena pemberitaan kisruh di antara keduanya cukup viral di linimasa media sosial, tukas Anang Fadhillah yang juga ikut hadir dalam pertemuan di Rumah Makan Pawon Tlogo, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Senin (6/11).
Ketua IWO Kalsel ini mengatakan, upaya damai ini sebagai konfirmasi bahwa kisruh antara Sugianor dan Kusairi sudah tutup buku. Anang meminta publik tidak lagi termakan aneka gosip di media sosial yang justru memperuncing kisruh dan memicu konflik diantara kedua belah pihak tersebut. “Apalagi pemberitaan di media online sempat viral, artinya publik melihat polemik keduanya sebuah isu pemberitaan yang heboh. Maka itulah, IWO berkepentingan agar media online tidak memancing isu lagi, karena mereka sudah sepakat damai,” ujar Anang Fadhilah kepada wartawan yang berhadir saat ini. (Gazali/Rizali/TIM)