Suara Kalimantan – Purwakarta. Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo Warga Kampung Cilalawi RT 02/01-Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Minggu 05 November 2017.
Ditahan Polres Purwakarta Pasalnya Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo ditahan yang diduga selaku tersangka Karna diduga melakukan tindak kejahatan penggelapan mobil,
Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo ditangkap dan ditahan kerna telah melakukan tindak pidana “Turut serta membantu melakukan tidak pidana penipuan atau penadahan”.
Sangkaan ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo pasal 55 dan 56 atau Pasal 480 KUH Pidana yang terlampir disurat printah penahanan Nomor SP-Tahan/135/x/2017 Reskrim,
Menurut keterangan dari nara sumber yang layak di percaya mengatakan ,”Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo hanya sebagai calok (pelantara) yang menerima komisi dari pelaku sebut saja Deni Hermawan yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di bagian satres narkoba Purwakarta menjual 2 unit Dumtruk Tronton kepada pelapor sebesar Rp 270.000.000 dengan kesepakatan apa bila telah selesai pembayaran dua unit kendaraan akan diserahkan, dan saudara Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo menerima Komisi sebesar Rp 10.000.000 ,” ujarnya
”Sehingga Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo terlibat dalam pasal 378 jo pasal 55 dan 56 atau Pasal 480 KUH Pidana ,”tambahnya
Ironisnya Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo ketika ditangkap masih dalam keadaan sehat dan tidak ada yang bengkak dan memar disekujur tubuhnya yang sudah berhasil ditahan beberapa hari yang silam.
Sungguh Amat disayangkan pada hari Jum’at, keluaga dikejutkan bahwa Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo masuk Rumah Sakit Tamrin Purwakarta diruangan ICU,
Setelah pihak keluarga mengetahui ujang sudah Babak Belur Bekas Benturan Benda Tumpul dan Ibu jari bekas dibakar di Tulang Rusuk Bengkak,
Dan tidak tertutup kemungkinan Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo terkena Siksaan di dalam Tahanan dan tidak kuat menghadapi pukulan sehingga Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo minum Kocokan Air Sabun yang mencoba untuk bunuh diri,
Sehingga Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo dilarikan ke RSUD Tamrin purwakarta yang langsung di masukan keruangan ICU.
Diminta pihak Propam Mabes POLRI Agar dapat mengusut tuntas Kasus Pemukulan dengan di sertai INDIKASI KEKERASAN yang sudah direncanakan,
Demi Tegaknya Hukum yang seadil adilnya dan Demi Undangan Undang Hak Asasi MANUSIA Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo agar tidak ada lagi tahanan yang masup keruangan ICU ,sampai detik Berita ini di Angkat Ujang masih di rawat di Rumah Sakit Umum Thamrin Purwakarta. (TIM)