Kejati Kalsel Akan Periksa Bupati Balangan Terkait Dugaan Korupsi Dana APBD 2016 Rp 14,8 Milyar

suarakalimantan.com, Banjarmasin. Terkait adanya dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Balangan tahun 2016 senilai Rp 14,8 Milyar yang lagi menyeruak, akhirnya penyelidikan ini menyeret nama orang nomor wahid di Kabupaten Balangan ini untuk diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Seorang penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Arif, mengatakan saat ini Jaksa terus mendalami dugaan korupsi penggunaan APBD Balangan tahun 2016 tersebut. Pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk mencari bukti dugaan penyimpangan anggaran itu.

Menurut Arif, salah satu pejabat yang sudah diperiksa adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Ruskariadi. Arif memaparkan, pemeriksaan Ruskariadi diperiksa terkait klaim rumah sakit atas tunggakan pasien Jaminan Kesehatan Daerah. “Kita sudah panggil Sekda karena adanya klaim mengenai tunggakan Jamkesda dari pihak rumah sakit setempat,” kata Arif kepada, Kamis (26/10/2017).

Sesudah memeriksa Sekda Bakangan ini, dan sambil pengumpulan beberapa alat bukti serta keterangan semakin lengkap, maka ada kemungkinan kami akan memeriksa Bupati Balangan, H Ansharuddin.

Diketika wartawan menanyakan kapan pemanggilan itu dilaksanakan, Arif mengatakan akan menjadwalkan secepatnya. “Kami belum menjadwalkan pasti kapan pemeriksaan terhadap Ansharuddin dilaksanakan. Namun dalam waktu dekat ini akan diagendakan,”tegas Arif menuturkan kepada wartawan.

Sekedar diketahui, ujar Arif mengatakan, Kejati Kalsel telah menyelidiki laporan dugaan kasus penyelewengan APBD Kabupaten Balangan tahun 2016 ini sudah memeriksa enam pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan.

Dan keenam pejabat yang sudah dimintai keterangannya tersebut, sebut Arif adalah H Abdul Hadi (Ketua DPRD Balangan), Sulaiman Kurdi (Kadisdik Balangan), Muchlis (Kepala Dinas PU Balangan), dr Ferry (Direktur RSUD Balangan), Rahmadi Yusni (Kepala Satpol PP) dan Ribowo (Kepala Dinas Sosial Balangan).

Pemeriksaan ini terkait dugaan adanya pelanggaran terkait penggunaan anggaran di beberapa Satuan Kerja (Satker) di Pemerintahan Kabupaten Balangan, karena anggaran tersebut digunakan sebelum disahkan lewat rapat paripurna DPRD Balangan. Dan ini merupakan laporan dari masyarakat adanya enam Satker yang menggunakan anggaran APBD sebelum disahkan lewat Paripurna DPRD Balangan. (Kas/Gazali/TIM)

Baca Juga:  Proyek Puluhan Milyar Pengadaan Mibeler Disdikbud Tanbu Dipertanyakan?
Dibaca 44 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top