Kapala Desa Se Kotabaru Tolak Terima Dana Desa Tahun 2018

SUAKA – KOTABARU. Pencerahan dana desa dalam pencegahan pungli kepada para kepala desa se – kabupaten Kotabaru, di ruang aula Polres Kotabaru Kalimantan Selatan, Rabu (25/10).

Dalam acara tersebut dihadiri seluruh Kepala Desa yang di dampingi Seluruh Babinkatimnas dan beberapa Camat yang ada di Kabupaten Kotabaru. Serta juga turun dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Ir H Burhanudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru yang di wakilkan kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotabaru Andri, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK juga nampak hadir dalam pencerahan dana desa itu.

Plt Kadis (BPMPD) Rahadianor di dampingi Susilo Bani Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, (TAPP) juga hadir dalam pencerahan dana desa pencegahan pungli di Kabupaten Kotabaru, selaku Narasumber dalam acara tersebut.

Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto SIK, Mengatakan, acara tersebut untuk menindak lanjuti penegasan dari pimpinan Polri, agar dana desa ini pengelolaannya benar-benar dikelola denhan benar, sehingga bisa bermanfaat buat masyarakat luas, ujarnya kepada wartawan.

Selanjutnya dia menyampaikan, bahwa pada saat ini sudah 214 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kapolri yang berasal dari dana anggaran desa yang disalah gunakan, paparnya Suhasto disela-sela kegiatan tersebut.

Kita berharap, ujar Suhasto, semua pembangunan di desa yang mengunakan dana desa kiranya transparan kepada masyarakat, karena masyarakat itu boleh juga di katakan sebagai pemantau dan apabila ada temuan masyarakat berkaitan penyimpangan penggunaan dana desa tersebut, maka masyarakat berhak untuk melaporkan kepihak yang berwajib, ungkap Suhasto menegaskan.

Senada juga, Wakil Bupati Kotabaru Ir H Burhanudin, mengatakan kepada awak media SUAKA, Konsfensasi yang mereka terima jika dibandingkan dengan kegiatan memang besar, akan tetapi kondisi (APBD) kita memang lagi mengencang. Jadi pada tahun 2018 ini seluruh (SKPD) lebih memfokuskan terhadap pembangunan infastruktur jalan, sehingga perekonomian tumbuh dengan baik dan lebih meningkat, paparnya.

Baca Juga:  DPN P3HI Lantik 46 Advokat Muda di Hotel Banjarmasin Internasional

Kita semua berharap, lanjut H Burhanuddin, dengan adanya anggaran dana desa yang begitu besar ini, bisa di gunakan dan di mamfaatkan dengan baik, sehingga masyarakat bisa menikmati dan lebih sejatera dibuatnya, harap Wakil Bupati Kotabaru ini.

Salah satu Kepala Desa Kelumpang Jaya, Yanto Saputera, kepada awak media SUAKA mengatakan, pihaknya berharap kepada seluruh pemerintahan terkhusus di Kabupaten Kotabaru ini bergandeng tangan untuk membangun Kotabaru, “mari kita bersama-sama bergandeng tangan untuk membangun negara kita ini,” katanya.

Namun sangat disayangkan, seluruh Kepala Desa malahan ramai mengatakan tidak mengambil dana anggaran desa tahun 2018 mendatang ini, “kawan-kawan se Kotabaru sepakat untuk anggaran Dana Desa tahun 2018 ini menolak menerimanya,” katanya.

Selanjutnya Yanto menjelaskan dasar penolakan tersebut, dikarenakan tidak adanya keseimbangan dalam pengawasan “ini adalah epek tidak keseimbangnya antara pengawasan dan pemberian ilmu kepada seluruh kepala desa, kerena ini tidak imbang, makanya kami sangat takut dan kami merasa di diskriminatif,” tegasnya.

Selanjutnya menurut Yanto Saputra, hal ini dikarenakan belum adanya kesepakatan dari pemerintah, bahwa harus ada pembinaan kepada kepala desa tersebut, “seluruh kepala desa yang berada dikabupaten Kotabaru sepakat menolak dana desa 2018 ini, penolakan ini serius pak, bahkan kami siap membubuhkan cap jempol darah, bahwa kami menolak dana anggaran desa tahun 2018 nanti,” tegasnya dengan nada tinggi memaparkan kepada wartawan. (YAN/M4H)

Dibaca 10 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top