SUAKA – BANJARMASIN, Guna untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Fathurrahim SH MH mengaku, mendapatkan permohonan dan informasi, untuk menyampaikan pemanggilan sejumlah pejabat di legislatif dan eksekutif di lingkup pemerintah daerah setempat, termasuk pihak BUMD Banjarmasin.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Fathurrahim SH MH kepada wartawan, “Kami ada menerima pesan WA dari pihak KPK, untuk menyampaikan pemanggilan sejumlah pejabat tersebut,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (24/10) di gedung DPRD Kota Banjarmasin.
Menurut Fathurrahim memaparkan, informasi pemanggilan tersebut saat ini telah disampaikan kepada para pihak bersangkutan sesuai dengan permintaan pihak KPK. “Itu baik pihak eksekutif, maupun legislatif kita sampaikan juga. Termasuk ada juga dari swasta atau perusahaan,” katanya.
Fathurrahim menjelaskan, jumlah para pejabat yang di panggil KPK tersebut dari pihak terdiri dari eksekutif berjumlah empat orang dan pihak legislatif sebanyak satu orang, sedangkan dari perusahaan daerah juga ada, satu orang. “Tapi tidak semuanya harus serentak disampaikan, namun bisa saja bergiliran. Untuk memenuhi panggilan itu,” bebernya.
Disisi lain lanjutnya, diluar dari informasi atau pengajuan pemanggilan yang disampaikan melalui pihak Sekwan, ada pula yang dipanggil secara langsung oleh pihak KPK. “Yang lain itu saya tidak tahu, kebetulan yang saya sebut memang masuk melalui saya,” tegasnya.
Fathurrahim mengaku, pihaknya tidak bisa menyebut substansi atau isi pemanggilan tersebut terkait apa. Pihaknya hanya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sesuai dimaksud diatas, dipanggil untuk menghadap pihak KPK.
Selain itu informasi yang didapatkan awak media ini, sejumlah pejabat yang dipanggil itu diantaranya, Subhan Nor Yaumil Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Kepala Bagian Hukum Lukman Fadlun dan Kabid Hukum Dan Perundang-Undangan, Jefri Fransyah, disusul Plt Dirut PDAM Yudha Ahmadi, serta Anggota DPRD Banjarmasin dari Partai Demokrat Abdul Gais.
Diketahui, pemanggilan sejumlah pejabat tersebut, diduga terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap empat orang pejabat sebelumnya, yakni mantan Ketua DPRD Banjarmasin H Iwan Rusmali SH MM, anggota DPRD Andi Effendi S.Pd.I, Dirut PDAM Bandarmasih Ir H Muslih serta Bendahara PDAM Drs Transis. (TIM)