Foto Internet Ilustrasi Kunker Dewan
SUAKA – MARTAPURA, Di saat menyeruak nya perkara dugaan perjalanan dinas fiktif yang diawali dari praktik perjokian kunjungan kerja (kunker) beberapa anggota DPRD Kabupaten Banjar oleh Kejaksanaan Negeri (Kejari) Banjar, justru kabar prilaku perjokian ini kembali berhembus dikalangan para anggora dewan itu sendiri, sehingga berita ini tersiar sampai ke dunia luar. Bukannya takut atau jera atas kasus hukum perjokian yang tinggal menunggu waktu ditetapkannya status tersangka oleh Kejaksaan, malahan praktik joki kunker justru diduga terluang kembali.
Informasi yang dapat digali oleh awak media online suarakalimantan.com, praktik perjokian kembali dilakukan saat sejumlah wakil rakyat melaksanakan kunker ke Palangkaraya, Kalteng pada bulan September lalu. Bahkan disini issu yang kuat berhembus dikalangan dewan sendiri disaat kunker tersebut, oknum Wakil Ketua DPRD Banjar berinisial MIK sudah terdaftar dalam manifest peserta kunker perjokian, karena yang bersangkutan diketahui tak ikut berangkat dan diwakilkan oleh staf dewan sendiri.
Diketika awak media ini meminta konfirmasinya, adanya dugaan praktik perjokian tersebut di tubuh wakil rakyat kabupaten Banjar ini, Kamis (12/10) kepada salah satu Wakil Ketua DPRD Banjar, Muhammad Iqbal Khalilurrahman SH, yang bersangkutan sempat enggan berkomentar. Bahkan anak emas Bupati Banjar ini sempat meminta informasi ini tidak dipublikasikan di media.
Sempat menolak berkomentar, Iqbal hanya melontarkan pernyataan pendek. “Takutnya jika informasi ini diberitakan, justru akan berdampak terhadap kinerja anggota dewan yang lainnya. Apalagi kondisinya saat ini dewan juga sedang ada kasus lain yang dihadapi,” kata Politisi PKB ini kepada wartawan, Kamis (12/10).
Sama halnya dengan Muhammad Iqbal Khalilurrahman SH yang tak ingin kabar dugaan perjokian atas kunker fiktif ini terkuat ke masyarakat banyak, Sekretariat Dewan (Setwan) juga terkesan ingin menutup rapat kabar tersebut. Pasalnya, saat diminta agenda perjanalan dinas Kunjungan Kerja di bulan September 2017, Sekretaris Dewan (Sekwan) Iberahim G Intan berdalih panjang dan terkesan mengalihkan pembicaraannya.
“Untuk mengeluarkan data Kunker DPRD ini, saya tidak berani, karena harus seizin Ketua dulu. Dan saat ini ketua sedang tidak di tempat, karena ada kegiatan luar daerah,” kata Iberahim G Intan, menegaskan kepada wartawan.
Dugaan praktik perjokian Kunjungan Kerja yang dilakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Banjar ini, cukup membuat awak media terkejut, karena yang bersangkutan terkesan berani, padahal perjokian tersebut jelas menyalahi aturan. Apalagi yang bersangkutan sempat dipanggil beberapakali dalam perkara dugaan perjokian yang dilakukan rekannya sendiri berinisial MF dari Partai NasDem, disaat anggota Komisi I saat Kunker ke Surabaya, Jatim pertengahan tahun lalu dan saat ini sedang tahap penyelidikan pihak Kejari Kabupaten Banjar.
Data yang di dapatkan media ini, diantara pelaku perjokian ini di duga kuat oleh anggota DPRD Banjar dari PKB berinisial MIK, dari PBB berinisial F dan dari Partai NasDem berinisial MF. Mereka sudah dipanggil oleh Kejaksaan termasuk diantaranya Wakil Ketua DPRD Banjar, Muhammad Iqbal Khalilurrahman, sudah pernah dilanggil oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Banjar. Dari itupula sedikitnya pihak Kejari Martapura sudah pernah memanggil 80 orang untuk dimintai keterangannya terkait perjokian di instansi dewan Banjar ini. Mereka yang dipanggil juga termasuk pegawai di lingkup Setwan DPRD Banjar sendiri. (Z/TIM)