Foto : Sekretaris DPD Partai Golkar Banjarmasin Matnor Ali
SUAKA – BANJARMASIN, Pasca OTT oleh KPK terhadap Ketua DPRD Banjarmasin yang juga seorang kader Partai Golkar, maka lembaga legislatif Banjarmasin ini segera memiliki anggota baru. Menyusul dipecatnya H Iwan Rusmali sebagai kader Partai Golkar, dan secara otomatis tamat pula karirnya sebagai wakil rakyat di Banjarmasin.
Bahkan pula pantauan media ini, surat pemecatan eks Ketua DPRD Banjarmasin yang sekarang menjadi tersangka kasus OTT dari KPK itu, sudah sampai ke DPP Partai Golkar, di Jakarta.
Hal ini diakui oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Banjarmasin Matnor Ali, dia membenarkan, karena dirinya langsung menerima kabar dari ketua harian Partai Golkar tingkat provinsi. “Sesuai infomasi Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel bapak Dr (Hc) H Supian HK SH, surat pemecatan itu telah dikirim, dan sudah masuk ke Golkar pusat,” kata legislator fraksi Partai Golkar DPRD Banjarmasin ini.
Saat ini, kata dia, Partai Golkar Banjarmasin masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pemecatan dari DPP Partai Golkar terhadap mantan Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin itu.
Bila SK DPP tersebut sudah turun, Matnoor menyatakan, tetap melanjutkan proses pergantian atar waktu (PAW) atau recall terhadap Iwan Rusmali sebagai anggota dewan Banjarmasin. “Proses PAW tetap jalan, dan tidak menunggu putusan inkracht dari pengadilan terhadap IWan Rusmali terkait kasusnya,” ucapnya.
Sesuai mekanisme, lanjutnya, dari SK DPP itu baru bisa diusulkan recall yang bersangkutan ke pimpinan DPRD Banjarmasin, dan validasi atau verifikasi terkait pejabat PAW ke KPU.
Setelah selesai, pengajuan PAW selanjutnya disampaikan ke gubernur Kalsel melalui walikota Banjarmasin. “Kalau sudah begitu, paling lambat tiga pekan PAW yang bersangkatan sudah bisa diparipurnakan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara PAW Iwan Rusmali nantinya akan diisi oleh Achmad Maulana, sebagai pemilik suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan yang sama, yakni Banjarmasin Utara. (TIM)