Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Bandara Syamsudin Noor

SUAKA – BANJARBARU. Giat yang dilakukan pihak Satresnarkoba Polres Banjarbaru bersama Buser Polsek Banjarbaru berhasil membekuk dua tersangka pengedar Shabu-shabu. Selain itu pula, sekitar 3 ons Shabu langsung disita dari tersangka di areal parkiran Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Hingga kini masih pengembangan, pasca tangkapan yang terjadi Sabtu (7/10) malam itu. Untuk tersangka yakni berinisial AF (25) warga Rawasari, Teluk dalam, Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, dan satunya lagi berinisial RD (23) warga jalan Jafri Zamzam Gang Simpang Rahmat, Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Shabu sebanyak itu lolos dari penerbangan, shabu dibungkus plastik bening lalu dibungkus lagi dengan isolasi bening, disimpan dalam tas ransel. “Penangkapan paling besar bagi kami sepanjang 2017. Dan melalui proses penyelidikan cukup lama. Berawal dari informasi beberapa kali terjadi transaksi dan pelaku sempat lolos dari pengintaian sebelumnya,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Zaenuri.

Kedua pelaku, ujar Zaenuri, ditangkap sedang berada di areal parkir halaman bandara, seusai turun dari pesawat, “Kami berhasil menyergap pelaku ketika sudah turun dari pesawat menuju areal parkir bandara. Keduanya kurir antar pulau dari Medan,” jelasnya. (Kastal)

Dibaca 47 kali.
Baca Juga:  Gubernur Kalsel Lantik Gusti Syahyar Penjabat Bupati Tapin

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top