KPU Hadirkan 19 Parpol di Kalsel dalam Bimtek Hadapi Pemilu 2019

SUAKA – BANJARMASIN. Kurang dari 3 tahun, perhelatan Pemilihan Umum di 2019 akan dilaksanakan, dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para 19 pengurus partai politik di Kalsel guna mengikuti kegiatan yang dilangsungkan di G Sign (Global) Hotel, jalan Ahmad Yani Km. 4,500 Banjarmasin, Kamis (05/10/2017).

Ketua KPU Kalsel Samahuddin Muharram mengungkapkan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019 akan datang ini.

Dalam kegiatan tersebut juga, ia menyampaikan, mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada para 19 perwakilan Parpol di Kalsel yang berhadir pada saat itu. “Ini semua kita jelaskan, bagaimana persyaratan dan cara proses mendaftar serta proses verifikasi administrasi dan faktual, tentunya agar mereka bisa memahaminya” kata Samahuddin Muharram menyampaikan kepada wartawan.

Selain itu juga, dia menyampaikan beberapa aturan dan mekanisme terkait tahapan pemilu 2019. Termasuk diantaranya mengenai Peraturan KPU No 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu 2019. Kata Ketua KPU Kalsel ini.

Selain itu juga, dalam acara bimtek ini dia menyampaikan penjelasan terkait aplikasi yang digunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi, yakni aplikasi sipol. “Untuk tahapan pendaftaran di tingkat kota dan kabupaten akan dimulai pada tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017, sedangkan penyampaian hasil administrasi sendiri akan berlangsung dari tanggal 16 sampai tanggal 17 November 2017. Kita berharap semua tahapan ini berjalan lancar dan sebagaimana mestinya,” beber Samahuddin Muharram menjelaskan dalam acara Bimtek tersebut.

Pantauan awak media ini, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para pengurus partai politik di Kalsel, sebanyak 20 parpol yang ada di Kalsel hadir pada acara tersebut yakni, Partai IDAMAN, Partai BERKARYA, PKPI, PBB, PPB, PIKA, PSI, PKS, Partai KONGRES, Partai RAKYAT, Partai Demokrat, PPP, Partai Golkar, PDIP, PAN, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai HANURA, dan Partai PERINDO. (Kastal)

Baca Juga:  Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Langsung Tinjau Jembatan Terputus Penghubung Antar Desa
Dibaca 82 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top