SUAKA – KOTABARU, Sosialisasi penyusunan rencana kerja tahun 2018, dilaksanakan di ruang Operation Room sekda kabupaten kotabaru, kamis 05/10/2017. Sosialisasi ini di pimpin oleh Kadis plt (BPMPD) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa, Radian, dengan di dampingi oleh M. Ansol, Kabit BPMPD, dan Susilo Bani, tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TAPP) Soni.
Dalam kegiatan tersebut dari BAPDA sebagai Narasumber juga nampak hadir diacara ini, Selain itu ada beberapa kepala desa yang juga hadir di acara ini untuk mewakili 3 Kecamatan, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Radian mengatakan, dalam sosialisasi penyusunan kerja tahun 2018 itu, RKP desa adalah dokumen hasil musawarah masyarakat tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode 1 tahun yang merupakan APBDes, RKP desa harus di singkronkan dengan RPJM desa yang sudah ada, sehingga dalam penyusunannya kepala desa harus benar-benar mencermati prioritas dan program yang ada di dalam RPJM sebuah desa.
Terus katanya, Dalam rangka penyusunan RKP desa, diharapkan setiap desa melaksanakan tahapan-tahapan yang telah di tentukan dalam peraturan mentri dalam negeri No 114 tahun 2014, tentang pedoman pembangunan desa mulai dari tahapan penyusunan tim RKP desa, (musdes) Musrembang desa, penggalian usulan, pencermatan RPJM desa, pencermatan pagu indikatif desa, pelaksanaan musrembang desa, sampai dengan penetaoan RKP desa, tegas Radian selaku kadis Plt .
Di kesempatan yang sama, M.Ansol kabit pembangunan (BPMPD) menambahkan, Masih banyak desa yang saya lihat yang belum singkron RKP desa dengan RPMJ desa nya, Dan tahun depan saya tidak mau lagi melihat adanya kesalahan dan tidak singkron RKP dan RPJM desanya, dan akhir bulan oktober semua desa sudah melakukan pencermatan musrembang, tegasnya. (M4H/HER)