SUAKA, BANJARMASIN, Para pengusaha taksi, maupun supir taksi konvensional mogok massal.
Hari ini Senin, (2 Oktober 2017).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk demonstrasi menolak kehadiran taksi online di wilayah kota Banjarmasin sebuah kota yang berjuluk ‘Seribu Sungai’. Sebab, taksi berbasis aplikasi (online) seperti taksi Grab mulai ramai beroperasi di wilayah kota Banjarmasin.
Puluhan supir taksi konvensional yang sebelumnya sudah berkumpul di Pasar Antasari Banjarmasin, langsung menyambangi dan berunjuk rasa di kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (2/10/2017)
Massa menuntut keberadaan taksi online di wilayah Banjarmasin, tidak diizinkan beroperasi. “Pemerintah harus menindak keberadaan taksi online ini, karena tanpa izin, dan melanggar UU No 22 Tahun 2009,” kata Ketua Organda Banjarmasin Asqolani dalam orasinya.
Taksi online dinilai merugikan pihak taksi di bawah Organda, atau taksi biru Blue Bird. Sebab, taksi yang dikelola Organda memiliki izin serta membayar pajak kepada pemerintah.
“Terus terang saja, pendapatan anggota kami berkurang akibat hadirnya taksi online. Mereka (taksi online) tidak memiliki izin apa pun di Kalsel,” kata koordinator demo ini.
Pantauan awak media ini diperkirakan sebanyak 350 anggota polisi dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah, melakukan penjagaan di halaman kantor DPRD Kalsel, Senin (2/10/17) pagi ini. Aparat ini didatangkan untuk mengantisipasi rencana demo para sopir taksi konvensional yang tidak setuju keberadaan armada atau taksi online yang marak di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarmasin. (TIM)