MARTAPURA. Satu lagi aset bangunan milik Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan “terbengkalai” dan hanya menjadi “PAJANGAN BELAKA”, lantaran bangunan yang menghabiskan dana APBD puluhan miliar rupiah tidak dimanfaatkan atau difungsikan oleh pemerintah daerah setempat.
Bangunan Pasar Gambut yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 13, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan seharusnya sudah bisa dimanfaatkan, karena secara fisik bangunan rampung seratus persen. Namun faktanya sejak selesai dibangun pada akhir tahun 2015 lalu, hingga kini belum dimanfaatkan atau difungsikan sebagai tempat berjualan para pedagang.
Kabarnya, Bangunan Pasar Gambut Baru yang dibangun dari kucuran anggaran pemerintah pusat dan anggaran APBD Kabupaten Banjar, puluhan miliyar rupiah secara bertahap dari tahun 2009 hingga tahun 2015.
Rencananya bangunan itu untuk merelokasi pedagang yang ada di Pasar Kindai Limpuar, Kecamatan Gambut, namun hingga kini belum ada realisasi dari pemerintah daerah setempat.
Sebagian bangunan pasar bahkan sudah ada yang mulai rusak, akibat terlalu lama dibiarkan tidak difungsikan para pedagang untuk berjualan, lantaran belum ada keputusan kapan mulai dioperasionalkan oleh pemerintah setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Nasrun Syah mengungkapkan tertundanya pengoperasionalan Pasar Gambut lantaran ada beberapa fasilitas lain yang belum lengkap, namun sudah dianggarkan pada APBD 2018. “Pada APBD Tahun 2018, sudah kita angggarkan untuk pembangunan pagar regol keliling Pasar Gambut,” ungkapnya.
Selanjutnya Nasrun Syah menuturkan kepada wartawan, kemungkinan paling lambat tahun 2019, para pedagang Pasar Kindai Limpuar Gambut direlokasi untuk menempati Pasar Gambut baru. “Dan nantinya langsung kita resmikan untuk operasional pasar,” ucapnya kepada wartawan. (TIM)