Untuk Umroh, Kemendag RI Keluarkan Standar Biaya Rp 22 Juta

SUAKA – BANJARMASIN. Kepala bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementrian Agama Kalimantan Selatan Raihan Redha mengatakan, Melaksanakan ibadah umroh maupun haji khusus yang baik dan benar. Karena menurutnya untuk Kalsel minat masyarakat untuk berumroh itu sangat tinggi sekali, tercatat 20 ribu lebih pertahun 2017.

“Kalau haji untuk haji reguler daftar tunggu sampai saat ini sekitar 96 ribu lebih, Kalsel punya travel umroh dan haji khusus yang punya ijin itu sebanyak 39 terdiri dari lokal atau cabang dari Jakarta, sementara yang tidak punya ijin tidak tahu,” jelas Raihan disela-sela acara Festival Umroh dan Haji Khusus dan Halal Tour Bank Syariah Mandiri Expo, Kamis (28/9) di Duta Mall.

Dikatakan Raihan, Kementrian Agama RI setiap saat memberikan informasi kepada masyrakat bahwa untuk melaksanakan umroh yang baik itu harus diperhatikan juga bagaimana ijinnya, kemudian berapa bayarannya termasuk juga dimana hotelnya, siapa pembimbingnya dan lain-lain.

“Dari Kementerian Agama RI, sudah mengeluarkan biaya standarnya minimal Rp22juta. Kalau terlalu jauh kebawah berarti dihindari karena itu cukup tiket dan lain sebagainya. Kalau ada tawaran promo seperti misalnya Rp18 juta masih bisa barangkali, kecuali harga Rp12, Rp15 juta itukan hanya untuk tiket saja. Untuk travel nakal dari Kementrian Agama Pusat tidak segan-segan akan mencabut ijinnya, ujar Raihan kepada wartawan. (TIM)

Dibaca 12 kali.
Baca Juga:  Bupati Kotabaru Secara Resmi Buka Kejuaraan Balap Sepeda MTB XC Fun Race Open 2019

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top