Polisi Razia THM di Banjarmasin

suarakalimantan.com, Banjarmasin. Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin di razia Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kamis (28/9/2017) dinihari. Razia bagian Operasi Antik Intan 2017 ini yang digelar sejak 18 September 2017 lalu sampai sekarang dilakukan secara berkesinambungan.

Diantara Taman Hiburan Malam (THM) yang dirazia oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel adalah Diskotek Athena di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Jalan Ahmad Yani Kilo Meter 4,400 Banjarmasin. Di tempat ini, sejumlah pengunjung diminta melakukan Tes Urine, karena dicurigai mengkomsumsi zat yang mengandung narkotika.

Alhasil didapatkan, ada tiga pengunjung positif mengkonsumsi narkotika dan mereka itu terdiri dari dua perempuan serta satu laki-laki yang langsung diamankan oleh aparat. Di meja mereka ditemukan empat butir pil carnophen zenith. Meski ketiganya membantah sebagai pemilik bungkus rokok tempat disembunyikannya empat butir zenith tersebut.

Dalam razia ini yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, diterjunkan anjing pelacak dari unit K-9 Direktorat Sabhara Polda Kalsel. Anjing pelacak ini menyisir seluruh sudut ruangan di diskotek ini tersebut. Selain diskotek HBI, petugas juga merazia THM lainnya di Banjarmasin. Seperti Karaoke Color Box, Hoky 89, Nasa dan Armani, Serta Grand Diskotek Mitra Plaza.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman mengatakan, untuk pengunjung THM yang kedapatan membawa obat terlarang, seperti di Diskotek Athena dan juga termasuk di Grand Mitra Plaza yang kedapatan bersama barang bukti berupa sebutir pil diduga ekstasi, langsung diamankan petugas dan bakal diproses lebih lanjut. “Kita uji lab dulu pil yang disita. Kalo positif ineks atau obat terlarang, akan kita proses,” kata Firman. Razia ini juga melibatkan Satbrimob Polda Kalsel yang bersenjata lengkap. (TIM)

Baca Juga:  Surat Terbuka untuk Kapolri: Jangan Tutup Matamu
Dibaca 37 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top