SUAKA – JAKARTA. KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasusnya selama ini. Hal ini ditegaskan Wakil ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (26/9).
“Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” ujar Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Namun Syarif enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait itu. “Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus,” sebut Syarif.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga mengamini kabar itu. “(Bupati Kukar) sudah (tersangka),” ucap Basaria singkat.
Dari informasi yang dihimpun, Rita dijerat terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya pun KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kukar. (TIM)