SUAKA – MARTAPURA, Adanya desakan dari berbagai LSM di Martapura agar Kejaksaan benar-benar serius menangani perkara kasus perjokian kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan M Fadly, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dari Partai NasDem ini membuat Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura cermat mulai melakukan penyelidikan.
Surat Panggilan untuk sejumlah pihak terkait atas perjalanan dinas anggota DPRD Banjar ini mulai dilayangkan guna mengawali langkah penyelidikan pengungkapan kasus yang disebut-sebut akan menjerat banyak anggota legeslatif ini. Kendati demikian pantauan awak media ini faktanya, proses pengusutannya berjalan begitu lamban, bahkan terkesan jalan ditempat. Pasalnya hingga kini, status penyelidikan tak kunjung ditingkatkan menjadi penyidikan, tukas Direktur Daerah Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) Kabupaten Banjar, Abdul Kahar Muzakir yang juga salah seorang wartawan SUARA KALIMANTAN, Senin 25 September 2017 di Markas Daerah LEKEM KALIMANTAN Martapura.
Sepertinya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak berjalan dengan mulus, buktinya kasus perjalan dinas fiktif oknum anggota DPRD Banjar yang dilakukan oleh seorang joki ini sampai disaat ini belum ditingkatkan ke sasaran utama yaitu tingkat penyidikan, karena selama belum ada penyidikan, menurut Zakir, Kejaksaan tidak bisa menetapkan status terhadap terduga tersebut, ujarnya.
Beberapa bulan kasus perjokian ini sepertinya tidak terjamah sama sekali oleh para penegak hukum, bahkan pula bukan hanya kasus perjokian ini, menurut Zakir ada beberapa kasus di wilayah hukum Kabupaten Banjar ini sepertinya adem ayam saja, bahkan menindakkannya seperti panas-panas tahi ayam. “Anda lihat kasus OTT terhadap 2 orang oknum PD Pasar Bauntung Batuah di bulan Juni 2017, OTT 4 orang Pegawai di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar di bulan Juli 2017 dan banyak lagi kasus-kasus lainnya. Itu semua sepertinya tidak berjalan dengan semestinya. Ada apa dan mengapa sehingga jalannya seperti mogok ditengah jalan,” tukas Abdul Kahar Muzakir menjelaskan.
Sebagai penegak hukum yang baik, menurut Zakir, sebaiknya Tim Auditor BPKP Perwakilan Kalsel dan para Jaksa yang menangani perkara ini melakukan penyelidikan yang selektif, kalau perlu mendatangi kantor DPRD Banjar tersebut, agar lebih mengetahui beberapa data Sebagai bahan peningkatkan status perkara perjokian ini ke tingkat penyidikan, “kita bukan menggurui mereka, namun kita hanya mengingatkan, mereka kan (red. Kejaksaan) lebih mengerti hukum dari pada saya,” celetus Zakir sambil tersenyum kecil mengatakan kepada beberapa wartawan. (Kastal/TIM)