SUAKA – BANJARMASIN. Dalam Rangka melakukan pembasmian narkoba, Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Ditresnarkoba melakukan aksi giat pencegahan narkotika di Jalan Trans Kalimantan, Kilo Meter 28 Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, Propinsi Kalimantan Selatan, Minggu dini hari (24/9/2017).
Aksi pencegahan narkotika yang dilakukan pihak Polda Kalsel patut diacungi jempol, dalam razia tersebut tidak hanya masyarakat awam yang diperiksa secara rinci dan teliti, Walikota Palangka Raya Riban Satia pun yang terjaring tidak luput dari pemeriksaan, bahkan harus melakukan tes urine disaat itu.
Saat pemeriksaan dalam razia tersebut, Kepolisian berhasil menemukan obat-obatan di dalam mobil pribadi sang Walikota Palangka Raya. Oleh Riban Satia, diakuinya, obat yang berada di dalam mobil tersebut, merupakan obat-obatan milik istri sendiri.
Saat diminta keterangan, Walikota Palangka Raya, Riban Satia menyatakan sangat mengapresiasi atas kinerja dari kepolisian. “Kalau orang lain merasa terganggu dengan kegiatan ini, tetapi kami tidak, ” ujarnya berkata dengan tegas kepada wartawan sambil tersenyum terpancar di bibirnya.
Ia mengatakan, bahwa dirinya sempat ingin merahasiakan statusnya sebagai Walikota Palangka Raya, namun sopir pribadinya yang gerah saat itu ingin mengungkap statusnya kepada kepolisian. “Saya tidak ingin membuka, siapa diri saya, tapi supir saya yang memberitahunya,” katanya.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Muhammad Firman SIK MSi membenarkan akan adanya pemeriksaan terhadap Walikota Palangka Raya tersebut. “Benar kami memeriksa mobil Walikota itu, dan di dalam mobil kami temukan sejumlah obat, namun obat itu bukan kategori narkoba. Disitu pun Walikota mengikuti tes urine, hasilnya negatif,” ujarnya kepada wartawan. (TIM)