Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Sita 200 Butir Somadril

Foto internet

SUAKA – BANJARMASIN. Peredaran pil diduga PCC ternyata juga sampai ke Kota Banjarmasin Propinsi Kalimantan Selatan. Hal ini terbukti disaat jajaran SatnarkobaPolresta Banjarmasin melakukan razia dan berhasil menggagalkan peredaran pil tersebut.

Dalam Operasi Antik 2017 yang digelar jajaran Polresta Banjarmasin, petugas Satresnarkoba Polresta berhasil menemukan pil tersebut Sabtu (23/9/2017) sekitar pukul 21:30 Wita dan mengamankan pemilik obat berjenis PCC tersebut.

Diketahui dalam razia ini polisi berhasil menyita alat bukti berupa 200 butir Pil Obat Somadril dan mengamankan Muhammad Rudian Noor alias Rudi (27 tahun) di TKP Gang Mahoni Jalan Mahoni Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara. Pelaku diketahui warga Komek Jamrud 3 jalan Sungai Andai Kekurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Dalam paparannya, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Soediharjo SIK MAP, Minggu (24/9/2017) dinihari membenarkan dalam operasi Antik 2017, petugas Satresnarkoba menemukan ratusan butir pil diduga PCC dan mengamankan pelaku, ujarnya kapada wartawan.

Barang bukti yang disita petugas sebanyak 200 (dua ratus) butir obat Somadril yang isinya pil PCC, “dalam operasi tersebut, jajaran kami berhasil menyita 200 butir Obat Somadril, dan mengamankan pelaku” beber Anjar.

Diketahui oleh SUAKA, Somadril merupakan obar reumatik dan mengandung zat aktif carisoprodol. obat ini aslinya memang berfungsi sebagai muscle relaxant (pelemas otot), dan biasa juga dipake untuk menolong penderita asma. Akan tetapi obat ini sangat potensial untuk diabuse/ disalah gunakan. onset obat ini normalnya kira-kira 30 menit, tapi dengan bantuan atau istilahnya.

Jika obat ini disalahgunakan obat tersebut akan menimbulkan efek berbahaya, mulai dari hilang kesadaran, kejang hingga overdosis yang berpotensi menyebabkan kematian. (TIM)

Baca Juga:  Sri Mulyono: Memangnya SBY Sendiri yang Mendirikan Partai Demokrat?
Dibaca 178 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top