Satpol PP Banjarbaru Tangkap Pasangan Mesum di Penginapan Daerah Landasan Ulin

SUAKA – BANJARBARU – Seorang perempuan muda berinisial Am ditangkap aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru di sebuah penginapan karena melakukan transaksi prostitusi, di sebuah penginapan kelas melati dikawasan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Rabu siang (20/9).

Pantauan SUAKA, ada enam penginapan digeruduk petugas, satu pasangan kedapatan pasangat yang menginap di luar nikah, dikarenakan tidak bisa memperlihatkan bukti surat nikahnya, maka para aparatpun akhirnya membawanya ke kantor Satpol PP, karena mereka diduga telah melakukan transaksi prostitusi, ” ini adalah giat rutin yang kami lakukan, dalam rangka pengawasan supaya penginapan tidak salah digunakan, dan pemilik penginapan harus benar-benar mengawasinya. Dari ini, ternyata kami mendapatkan satu pasangan di luar nikah” ujar Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman kepada wartawan, (20/9)

Menurut Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman, Mereka sudah melakukan transaksi prostitusi dan pelaku tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Tegasnya.

Diketika awak media ini mempertanyakan asal mu asal pelaku wanitanya, Marhain memaparkan, dari data yang dimiliki Satpol PP ternyata Am adalah eks penghuni dan mantan pekerja dilokalisasi Pembatuan, Landasan Ulin, Banjarbaru yang telah ditutup pemerintah setempat,”Dia pernah setahun di eks lokalisasi pembatuan setelah mencocokan data yang terdahulu dengan data yang baru kita dapatkan, bahkan diketahui panggilannya Ica,” beber Kasatpol PP Kota Banjarbaru.

Adapun untuk pemilik penginapan yang lalai kecolongan penginapkan pasangan diluar nikah, akan dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut, “ya kita lihatlah nanti, apakah ini ada unsur kesengajaan atau kecolongan, jika disengaja maka akan ada sanksinya,”Tegasnya.

Diketahui pula pria yang memesan jasa Am adalah bernama Aman dan diketahui sudah menginap sejak Selasa (19/9/2017) pukul 23.00 Wita dan booking kamar awalnya sendirian.

Baca Juga:  Korem 101/Antasari Peringati Hari Juang TNI AD Melalui Doa Bersama

Untuk transaksi itu terjadi dilakukan melalui SMS, dan Am datang pada Rabu (20/9/9) siang dibooking untuk empat jam dari pukul 11.00 – 15.00 WITA dengan tarif Rp 700 ribu.

Dari data yang didapatkan, ternyata Am baru berusia 24 tahun. Usianya masih cukup muda dan wajahnyapun cukup cantik, namun sayang perempuan ini memilih profesi sebagai peramu nikmat untuk para pria hidung belang.

Saat itu, dia lagi asyik berduaan dalam kamar nomor 26 di Losmen Ardhika melayani tamunya, di jalan Angkasa Pura, Landasan Ulin, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Rabu (20/9) dia bernasib sial. Perempuan ini digerebek petugas Satpol PP Kota Banjarbaru.

Bersama Aman (30) warga asal Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala dan Am (24) warga Jalan Manggis, Kota Banjarmasin ini pun pasrah saat diamankan petugas Satpol PP Kota Banjarbaru

Sisaat ditanya, Am mengakuinya, berapa tarifnya tiap melayani lelaki yang ingin menggunakan jasanya berhubungan badan dengan dia. “Saya dibooking Rp 700 ribu untuk bermain cinta selama empat jam. Ini baru satu kali ‘servis main’ sudah digerebek,” ucapnya polos kepada wartawan.

Pengakuannya dalam menjalani profesi PSK karena terpaksa. AlDan ini merupakan sebuah alasan hampir semua PSK. Dan alasan klasik inilah yang selalu terucap dari mulut mereka, yakni karena desakan ekonomi.

Am memaparkan awal dari transaksi melalui SMS. “Dia SMS aku, awalnya kupinta minta Rp 1 juta, dia nawar dan kami sepakat Rp 700 ribu. Ini aku lakukan karena kepepet mas, buat bayar cicilan motor,” ucap dia terlihat lesu.

Menurut pengakuan Am, usai melayani laki-laki hidung belang ini, dia sebenanrya mau melakukan hal lain pula. Apa itu?

Baca Juga:  Aktivis Kalsel Ucapkan Selamat Ulang Tahun Cuncung

“Dari sini saya mau ziarah mas, namun karena saya ketangkap, ngak tau lagi apa jadi suaranya,” kata Am kepada wartawan, tanpa menyebutkan tujuan ziarahnya atau makam siapa yang diziarahi.

Ada yang unik dalam transaksi inj, Am melayani tamunya dibayar Rp 700 ribu. Sementara dia mengaku yang membayar sewa penginapan tersebut sejumlah Rp 200 ribu permalam.

Jadi, kalau dihitung-hitung, Am hanya menerima uang Rp 500 ribu dari hasil jasa pelayanan nikmat tersebut. Karena dari Rp 700 ribu yang dibayar Aman sebagi penikmat sahwat, akan tetapi dipotong sewa penginapan Rp 200 ribu. (TIM)

Dibaca 383 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top