suarakalimantan.com, Kotabaru. Seorang tahanan Lapas Kelas II B di Lembaga Kemasyarakatan Kotabaru Kalimantan Selatan, Kamis (14/9/2017) sore didalam sel khusus blok B.
Diduga korban Sugianto warga Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan SWelatan, tewas dikeroyok sesama napi yang menempati Blok B. Korban mengalami luka dibagian kepala pecah dan bibir dan mulut robek, di duga akibat dibenturkan ketembok ruang tahanan.
Kepala PLP (Kepala pengamanan Lembaga Kemasyarakatan) Rahmad Pajati diruang kerjanya Jumat (15/9/2017) menjelaskan, saat apel pertama kali kami melakukan pemeriksaan menghitung warga binaan di Blok B (blok kriminal) yang selama ini di tempati korban jumlahnya 87. Saat dihitung oleh Kepala Blok ternyata kurang satu. “Waktu dicari posisi korban berada di Blok H. Dikarenakan kurangnya disiplin, korban kemudian dimasukan ke blok pengasingan di sel,” katanya.
Ditambahkan, setelah itu anggota turun ke blok bawah selang berapa lama korban Sugianto diketahui terluka pada kepala mulut dan bibir. Akhirnya korban dibawa ke klinik lapas guna diberi pertolongan pertama dan langsung di bawa ke RSUD Kotabaru bersama petugas lapas.
Jam 15.30 korban dinyatakan oleh petugas rumah sakit meninggal dunia dan selanjutnya kami serahkan ke Polres Kotabaru. “Jadi diberitakan disalah satu media karena meninggal akibat ada benda tajam itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara ini Kasat Reskrim saat dikonfirmasi terkait peristiwa tewasnya salah satu warga binaan di LP Kotabaru ini belum bisa memberikan komentar walaupun membenarkan telah meninggalnya satu orang di LP Kotabaru. (TIM)