Foto Gusti Rizali Noor Bendahara Umum LEKEM KALIMANTAN
Foto Anang Misran Hidayatullah Ketua GEPAK Banjarmasin
SUAKA – BANJARMASIN. Nasib sial didapatkan oleh Ir H Muslih Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih sebuah perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Banjarmasin dan Ketua serta anggota DPRD Kota Banjarmasin beserta seorang kontraktor. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi dan berhasil menangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) mereka pada malam Jum’at sekira pukul 21:21 Wita (14/09/2017 dan di tahan dibawa ke Krimsus Mapolda Kalsel dinihari (15/09/2017)
Pantauan SUAKA, Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menangkap Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ir H Muslih serta 2 orang oknum anggota DPRD Kota yakni H Iwan Rusmali SH MM dan Andi Effendi S.Pd dan 1 orang kontraktor atas dugaan terkait proses pembahasan penyertaan modal untuk perusaan air minum, yang mana beberapa waktu lalu di Paripurnakan di Kantor DPRD Kota Banjarmasin Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Mereka diduga melakukan suap terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. “Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD, BUMD, dan kontraktor. Tertangkapnya kelima orang tersebut disaat terjadinya transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jum”at (15/9).
Senada juga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Saut Situmorang, membenarkan pihaknya telah menangkap 5 orang dari unsur DPRD, BUMD, dan kontraktor. Dia menyayangkan hal ini terjadi. Dari itu ia mengimbau kepada para Wakil Rakyat agar tak lagi bertindak korupsi demi kemajuan bangsa Indonesia. “Kasihan sekali negara ini belum berubah secara signifikan. Please kasihanilah bangsa ini. Kenapa kita tidak pernah bersyukur sedikit saja. Berubahlah biar kita cepat maju. Bagaimana nanti KPK sudah punya 8 ribu orang. Berapa banyak yang harus dipenjara?” ujar Saut menerangkan kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun awak media ini, Kamis (14/9/2017) sore harinya di DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melakukan pengesahan terhadap Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin. Dan juga Direktur PDAM Muslih ikut hadir dalam pengesahan Raperda tersebut.
Setelah diviralkan di MEDSOS atas tertangkapnya mereka oleh KPK menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo dan disaat sibuk-sibuknya Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana mempersiapkan personelnya untuk pengamanan kedatangan RI-1, pantauan awak media suarakalimantan.com, diketahui beliau langsung ke Kantor Ditkrimsus hingga sekitar pukul 23;00 Wita. Selain Kapolda, juga ada Direktur Krimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan dan Kasubdit Tipikor Polda. Mereka hanya ingin mengetahui kebenaran atas OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap 5 orang dari unsur DPRD, BUMD, dan kontraktor.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Drs. Hamli Kursani, M.Si saat dikonfirmasi oleh awak media suarakalimantan.com diketika beliau berada di acara Fasi X di halaman Masjid Sabilal Muhtadin membenarkan, bahwa Direktur PDAM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) beserta dua anggota dewan dan satu orang kontraktor, “Malam tadi saya mencoba ke Krimsus Polda, tapi belum bisa ketemu,” ujar Sekdako kepada wartawan disaat menemuinya.
Di tempat yang sama Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan setelah saya mendengar dari pak sekda tadi malam, saya langsung mengucapkan Innalilahi…. “Dan saya sangat menyayangkan kejadian ini, bahkan jujur saya merasa prihatin, tapi kita tunggu saja perkembangannya. Apabila benar bersalah, maka pak Muslih kita berhentilah dengan tidak hormat,” kata Politisi PKS ini kepada wartawan yang mewawancarainya saat itu.
Ibnu Sina tidak memungkiri, bahwa beberapa hari yang lalu ada sidang Paripurna dan dalam pembahasan itu memang ada penyertaan modal untuk PDAM Banjarmasin sebesar Rp1 Triliun. “Apakah menyangkut masalah ini, mereka tertangkap KPK,” balik tanyanya kepada wartawan.
Bendahara Umum Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN, Gusti Rizali Noor SAP MAP menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Direktur PDAM Bandarmasih dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin atas tertangkapnya oleh pihak KPK, “Tertangkapnya 5 orang dari unsur DPRD, BUMD, dan kontraktor Kota Banjarmasin ini sangat mencoreng instansi pemko Banjarmasin itu sendiri. Kan slogan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin dikenal dengan kata “Baiman” Barasih Wan Nyaman,” beber Rizali kepada wartawan suarakalimantan.com.
Senada juga, Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kota Banjarmasin merasa prihatin atas Tertangkapnya 5 orang dari unsur DPRD, BUMD, dan kontraktor Kota Banjarmasin, “ini semua diharapkan menjadi pembelajaran bagi instansi di Banjarmasin agar jangan sampai terjadi lagi hal serupa demikian. Yang malu siapa, bukan hanya Walikota dan Wakil Walikota saja, pada umumnya masyarakat Banjarmasin semua merasa malu atas perbuatan tercela seperti itu,” katanya dengan nada tinggi kepada wartawan di markas besar LEKEM KALIMANTAN – BANJARMASIN, Jum’at, 15 September 2017.
Informasi yang dapat dihimpun oleh awak media ini didapatkan bahwa yang bersangkutan menerima uang suap sebesar Rp500 juta dan saat ini mereka sudah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta barang bukti di Krimsus Polda Kalsel jalan A. Yani KM.4,300 Komplek Bina Brata Banjarmasin. (TIM)