SUAKA – SAMARINDA. Jelang akhir tahun, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kembali mengecek progress proyek pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda. Dia membawa rombongan besar, mulai sejumlah Kepala Dinas terkait, Direktur Jasa Marga Area Balikpapan-Samarinda, dan wartawan dari berbagai media pengecekan dilakukan sejak sore hingga malam.
Proyek tol seksi I, II, dan IV merupakan proyek Jasa Marga yang dilihat langsung Gubernur Awang. Kita semua sama-sama berangkat. Wartawan juga ikut sampai selesai. Silakan nanti tanya seluruhnya. Kenapa ada tanam tumbuh, bagaimana penyelesaiannya. Soal tambang di jalan tol juga. Saya yakinkan semuanya clear. Semua masalah itu hanya administrasi. Untuk masalah lahan, kami selesaikan melalui konsinyiliasi. Saya yakinkan jalan tol selesai pada Desember 2018,” kata Awang kepada wartawan, Senin (11/9/2017).
Sementara itu, bicara tarif tol, menurut Kornel Silaholo, mantan Panitia Lelang dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Pusat, tarif tol Balikpapan-Samarinda nantinya ditentukan sebesar Rp 1000/km. Jika dikonversi keseluruhan, perkiraan biaya yang harus dikeluarkan pengendara dalam satu perjalanan melalui tol Balikpapan-Samarinda kurang lebih RP 100 ribu. Mengingat panjang tol keseluruhan 99 km.
Direktur Jasa Marga untuk Samarinda dan Balikpapan, Arie Irianto menyatakan keputusan tarif tol melalui penetapan terlebih dahulu dari BPJT sebelum akhirnya disepakati. Namun, ia tak menyangkal adanya tarif Rp 1000/ km. “Dari BPJT memang diarahkan Rp 1.000/km. Tetapi, setelah jadi, baru kami akan menunggu ketetapan tarif dari Kementerian PUPR,” katanya.
Terkait niatan Pemprov Kaltim melibatkan Perusda, Kaltim Bina Sarana (KBS) dalam kepengelolaan tol bersama Jasa Marga hingga kini belum diketahui. “Kami belum tahu hal itu. Nanti akan dibicarakan,” ujar Arie.
Sesuai jadwal, Jasa Marga akan tetap melakukan operasional tol Balikpapan-Samarinda secara berbarengan. Tidak satu persatu, misalnya seksi 1 dahulu yang dibuka kemudian lanjut seksi lainnya. “Kami buka secara berbarengan. Seksi I, II, III, IV dan V mulai Desember 2018, sesuai arahan Presiden,” ucapnya.
Apakah ada pengecekan ulang jika nantinya selesai dikerjakan seluruhnya, semuanya akan dilakukan BPJT. “Kami tidak cek lagi (meski seksi I dan V bukan dikerjakan Jasa Marga). Penyerahan akan dilakukan usai pihak BPJT menyatakan sudah siap untuk dilalui,” ujarnya.
Pihak Jasa Marga nantinya akan mengelola jalan tol selama 40 tahun, sesuai kesepakatan masa konsesi. Perhitungan dari BPJT, mereka akan kembali modal, usai mengoperasionalkan tol selama 31 tahun.
“Masa konsesi 40 tahun tersebut berasal dari biaya investasi yang dikeluarkan, serta berapa banyak kendaraan yang nantinya akan melalui tol tersebut. Dengan perhitungan tersebut dapat diketahui kapan investor akan mendapatkan keuntungan. Biasanya break event point (keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan) investor adalah 10 tahun, sehingga free event point yang didapat investor sekitar 30 tahun,” kata Kornel Silaholo.
Jalan tol Balikpapan-Samarinda terbagi atas lima seksi pengerjaan. Kelima seksi dikerjakan dengan tiga sumber pendanaan berbeda. Seksi I melalui multiyeras APBD Kaltim total Rp 1,4 triliun, kemudian Seksi II, III, dan IV dana investor Jasa Marga dengan total Rp 6,7 triliun. Seksi 5, yang bersumber dana dari APBN/ Loan Cina Rp 890 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kaltim, Joko Setiono menyatakan, semua seksi harus dikebut, sehingga ditargetkan bisa selesai November 2018. “Seksi I dibagi pengerjaannya oleh lima kontakor. Kami yakin selesai November 2018. Sampai saat ini, dari total panjang seksi I yakni 22 km yang dikerjakan, sudah ada 15,5 km yang sudah rigid pavement (struktur beton),” ucapnya.
Dari hampir keseluruhan seksi, persoalan pembebasan lahan menjadi masalah dominan yang terjadi pada pengerjaan tol. Terdata, baru seksi I (Km 13-Samboja) serta Seksi III (Muara Jawa-Palaran) yang realisasi pembebasan lahan di angka 90 persen. Sisanya, Seksi II baru 49 persen, seksi IV 87 persen, dan seksi V mencapai 78 persen.
Persoalan pembebasan lahan diakui Heri Subagio, Pimpinan Proyek Jasa Marga menjadi penghambat terbesar pengerjaan tol. “Paling utama itu masalah lahan. Sejak ditarget selesai Februari lalu, terus molor hingga saat ini. Kalau lahan semua sudah beres, kami bisa langsung bekerja membangun kontruksi,” katanya, Selasa (12/9/2017).
Dilaporkan Heri Susanto, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembebasan Lahan Tol Samarinda-Balikpapan, ada berbagai masalah dalam kepengurusan lahan tersebut. Misalnya, warga yang belum menerima, hingga belum adanya kejelasan hibah dari pemilik lahan tambang agar tanahnya digunakan sebagai lahan pembangunan tol.
Padahal, uang untuk membayar harga keseluruhan tanah tersebut, sudah ada, yakni Rp 250 miliar, yang bersumber dari APBN. “Dari dana Rp 250 miliar itu, saya masih belum cek detail sisa berapa yang belum dibayarkan. Masalah tanah ini akan kami kebut secepatnya. Jika ada warga yang tak menerima harga appraisal, maka kami bawa ke pengadilan. Sisanya menunggu musyawarah kesepakatan harga,” ujarnya. (TIM)