SUAKA – PARINGIN. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat saat ini adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penelantaran terhadap anak.
Investigasi media ini didapatkan data P2TP2A Kabupaten Balangan 2016, terdapat sebanyak tujuh kasus, namun pada semester pertama, yaitu periode bulan Januari sampai bulan Juni tahun 2017, sudah terjadi peningkatan drastis yang sudah terjadi sebanyak 18 kasus.
Hal ini dibenarkan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Mulidiah, bahwa menilurut dia pada semester pertama periode Januari – Juni tahun 2017 saja sudah terjadi 18 kasus. “Ditahun 2017 Ini, tepatnya antara bulan Januari sampai bulan Juni ini, sudah terjadi 18 kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya kepada wartawan.
Pada akhir Agustus dan September ini kembali terjadi lagi dua kasus serupa, yakni kasus persetubuhan paksa terhadap anak di bawah umur serta kasus pencabulan yang keduanya sedang ditangani pihak Polres Balangan.
“Untuk 2017 pada semester satu, sebanyak tujuh laporan masuk di P2TP2A, kemudian sebanyak 11 kasus masuk di Polres Balangan, sehingga ada 18 kasus. Kemudian pada simester kedua telah terjadi dua kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan,” ujar Mulidiah kepada wartawan.
Dipaparkannya, untuk kasus di P2TP2A, untuk perempuan dengan jenis kekerasan fisik ada dua, psikis ada dua kasus, dan kekerasan seksual ada sat kasus serta penelantaran anak ada dua kasus.
Kemudian Mulidiah menjelaskan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres, untuk jenis kekerasan seksual ada satu kasus, terhadap anak ada satu kasus, penelantaran ada satu kasus, dan lainnya seperti anak yang berhadapan dengan hukum ada delapan kasus.
P2TP2A sendiri lanjutnya, dalam menerima laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun penelantaran, selanjutnya akan mengkoordinasikan dengan dinas-dinas terkait.
“Kita akan koordinasikan kedinas terkait sesuai laporan yang kita terima, selanjutnya kita turun bersama dinas tersebut untuk melakukan pengecekan ke lapangan serta melakukan penanganan dengan bekerjasama dengan instansi maupun pihak aparat,” jelasnya.
Bahkan lanjutnya, jika anak maupun perempuan memerlukan pisikolog untuk mental mereka, P2TP2A akan mengkoordinasikan juga agar perempuan dan anak dapat tertolong.
“Untuk hotline pengaduan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, guna melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Balangan, warga dipersilakan menghubungi nomor mentari 0816-4905-6299. Untuk itu jangan ragu melaporkan kepada kami,” pintanya.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) merupakan pusat kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
P2TP2A bertujuan untuk melakukan pelayanan bagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dan berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender.
Untuk P2TP2A Kabupaten Balangan, Diketuai oleh Ketua TP PKK sekaligus Ibu Bupati Balangan, Hj Nursidah Ansharuddin, dan meliputi berbagai dinas atau instansi terkait diantaranya Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan lain-lainnya. (TIM)