SUAKA – PALANGKARAYA.Kepolisian Daerah Kalteng bersama Tim Mabes Polri hingga kini telah berhasil mengamankan 9 orang tersangka pelaku pembakaran 7 Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangkaraya sepanjang bulan Juli lalu. Salah satunya ada terduga oknum Anggota DPRD Kalteng, berinisial YB, yang terindikasi merupakan otak dari semua tindak pidana pembakaran tersebut.
YB yang awalnya hanya diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik, tetapi setelah adanya bukti kuat dari saksi sebelumnya, akhirnya polisi menetapkannya sebagai tersangka. “YB dan 8 orang tersangka lainnya dibawa ke Jakarta, dengan harapan proses penyidikan lebih cepat lagi, sehingga masyarakat lebih tahu ketika nanti di pengadilan,” kata Kapolda Kalteng, Brigjend Polisi Anang Revandoko, saat konferensi pers, di Lobi Mapolda Kalteng, Selasa (5/9).
Menurut Jenderal Bintang Satu ini, YB lah yang memberikan perintah kepada eksekutor untuk melakukan pembakaran termasuk merencanakan proses pembakaran yang dilakukan di ruang kerjanya di KONI Kalteng.
Namun hingga kini, motif apa yang melatarbelakangi YB memerintahkan para pelaku untuk melakukan pembakaran, masih dalam penyidikan mendalam. Berbeda halnya dengan pelaku lainnya, motifnya karena faktor ekonomi.
Barang bukti yang diamankan diantaranya mobil dinas bernomor polisi KH 742 AU, yang merupakan kendaraan dinas YB, sebagai Ketua Harian KONI Kalteng, juga motor dan baju milik eksekutor, botol yang sudah pecah,kain lap yang dipakai untuk membakar dan serpihan kayu di TKP.
Dengan berbagai bukti tersebut, sehingga penyidik menyakini, bahhwa YB merupakan aktor dibalik semua pembakaran 7 SD di Palangkaraya.
Anang menegaskan, aksi pembakaran tersebut tidak ada hubungannya dengan lembaga ataupun politik, tetapi merupakan tindakan pidana murni yang dilakukan personal pelaku dan dijerat KUHP pasal 187 Jo 55. (TIM)