BPOM dan Polisi Sita Sekitar 5.300.000 Butir Obat Daftar G

suarakalimantan.com, Banjarmasin. Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Banjarmasin bersama Timsus Bekantan Polresta Banjarmasin, berhasil menggerebek gudang pil carnophen dan obat daftar G yang terletak di samping Apotik Ami Wahab, Jl Teluk Tiram Darat Banjarmasin sekitar jam 21.30 Wita, Selasa (5/9/17).

Pada penggerebekan ini terlihat Kepala BPOM di Banjarmasin Drs Sapari APT MKes dan jajaran di lokasi. Terlihat di lokasi ratusan koli obat daftar G. Saat ini petugas sendiri masih terlihat memindahkan ratusan koli obat dari lantai 2 ke lantai 1. hitungan sementara 200 koli hingga 300 koli obat, untuk satu koli berisi 20 ribu obat papar Drs Sapari kepada wartawan suarakalimantan.com.

Dalam pengungkapan gudang zenith, menurut Kepala BPOM Banjarmasin, Sapari APT mengatakan, tim berhasil menemukan 265 koli atau sekitar 5.300.000 butir carnophen tanpa izin edar alias ilegal. Di sela menggerebek gudang itu, Sapari mengatakan, “Ini adalah hajatan saya dalam memberantas narkoba khususnya obat daftar G Carnophen yang makin marak di sekitar masyarakat Kota Banjarmasin.” katanya.

Sementara itu, Tim Sus Bekantan, Ajun Komisaris Polisi Ismet Wahyudi menyatakan, mengungkapkan pihaknya malam ini sudah tiga kali bulak balik mengangkut ratusan koli carnophen menggunakan truck. “barang bukti kita bawa ke kantor BPOM Banjarmasin untuk diselidiki lebih lanjut,”ujarnya. (TIM)

Dibaca 16 kali.
Baca Juga:  Pria Kelahiran Kepri Ditemukan Tewas Didalam Kamar Kos

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top