SUAKA – BANJARMASIN. Unit Reskrim Polsekta dibantu Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap dan mengamankan dua dari tiga pelaku pembunuhan di wilayah kota setempat. Dikatakannya, kedua pelaku tersebut saat ini sudah berada di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Ada pelaku yang kami tangkap langsung dan satu pelaku lagi menyerahkan diri,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana SIK di Banjarmasin, Jumat, (1/9).
Sebelumnya diketahui seorang warga korban pengeroyokan tewas akibat terkena tombak dari para pelaku dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Pekapuran A kota setempat. “Korban atas nama Ahmad Yunani (34) kena tombak yang mengenai urat arteri tangan kanan bagian atas,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Kamis.
Atas peristiwa tersebut Anjar langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Pekapuran A, jembatan 6 RT 20 No 10 bedakan No 03, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Didampingi Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah, Kapolresta memaparkan kronologis kejadian peristiwa tersebut dihadapan wartawan.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi salah satu korban bernama Haris Munandar alias Haris (27), saat itu sekitar pukul 11.00 WITA dia sedang berada di rumah atau bedakan bersama temannya Ahmad Yunani.
Kemudian tiba-tiba ada lima orang datang mengetuk pintu dan dibuka oleh korban lalu pelaku langsung menusuk kedua korban menggunakan tombak dan samurai.
Usai melukai korban, jelas alumni Akpol 1993 itu, pelaku yang diketahui sebanyak tiga orang langsung kabur melarikan diri. Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP berupa satu buah tombak, satu buah samurai beserta sarungnya, satu buah parang dan satu buah belati beserta sarungnya. “Menurut pengakuan korban Haris yang mengalami luka pinggul kanan akibat kena tombak itu, pelaku bernama Hendra als Iyum, Kacong Surat dan satu lagi tidak dikenal oleh korban, sekarang masih dalam pengejaran oleh anggota,” tuturnya.
Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah, mengatakan pelaku yang ditangkap langsung seusai kejadian diketahui bernama Andi. Dan salah satu pelakunya yang menyerahka diri ke Polsek Gambut Kabupaten Banjar, Kalsel, diketahui bernama Hendra.
Untuk satu pelaku lagi yang bernama Kacong masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. “Tinggal satu pelaku lagi yang belum kami tangkap, kami imbau kepada pelaku agar menyerahkan diri sebelum tertangkap anggota di lapangan dan diberikan tindakan tegas,” ucap Uski yang baru satu hari menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Timur.
Perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Tengah itu juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu dijerat pasal 170 ayat 3 KUHPidana. (TIM)