suarakalimantan.com, Banjarmasin. Pasca tertangkapnya seorang sekuriti Duta Mall atas keterlibatan peredaran 118 butir pil ekstasi jenis Hello Kitty dan 50 gram Shabu-Shabu menjadi pelajaran berharga bagi manajemen. Belajar dari kejadian tersebut dan membuat manajemen Duta Mall mengambil langkah cepat berupa antisifasi dan pembinaan. Pembinaan yang dilakukan itu dengan melaksanakan tes urin secara mendadak kepada seluruh karyawan yang dilakukan oleh BANK Banjarmasin, Jumat (25/8).
Sebanyak 435 orang karyawan yang terdiri dari staf manajemen, cleaning service, kasir, penjaga toilet dan staf parkir dites urin. Hasilnya, 6 orang diantarnya dinyatakan positif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Banjarmasin, AKBP Ilyas yang memimpin langsung tes urin tersebut menjelaskan, kegiatan tes urin yang dilakukan merupakan langkah antsifasi agar tak ada lagi karyawan yang terlibat peredaran dan pengguna narkoba.
Dikatakannya, untuk keenam orang yang positif tersebut adalah Deni Rahmat, Riswanto, Rahmadinoor, Arif Anshari, A Roji dan Jainal Ariffin. “Ada yang positif metamfetamin, ada juga amphetamine, dan juga ada yang positif Benzodiazepine,’’ beber AKBP Ilyas kepada wartawan.
Atas nama Deni Rahmat urinnya positif mengandung metamfetami dan amphetamine. Setelah dilakukan assesment, yang bersangkutan mengakui mengkonsumsi Shabu-Shabu. Sedangkan Riswanto urinnya positif Benzodiazepine. Dan setelah diassesment mengaku menggunakan obat zenith, kata Ilyas.
“Sedangkan Rahmadinoor positif metamfetamin dan Benzodiazepine. Hasil assesment mengaku menggunakan shabu dan zenith. Begitupula Arif Anshari yang urinnya positif metamfetamin mengakui setelah diassesment menggunakan zenith dan shabu. Sedangkan hasil urin A Roji sebelumnya samar-samar positif metamfetamin, setelah assesment mengaku memaki Shabu dan Zenith,’’ tuturnya.
Untuk menyimpulkan nama terakhir pengguna narkoba atau bukan, petugas BNNK Banjarmasin sempat dibuat ragu. Pasalnya, urin yang diberikan Jainal Ariffin bercampur dengan air. “Tapi kita yakin ada yang salah, karena dicampur dengan air. Makanya setelah kita assesment di kantor dia mengakui kalau menggunakan zenith,’’ ungkap Ilyas.
Ilyas memastikan, bagi mereka yang dinyatakan positif tersebut tidak diproses secara hukum. Namun, lanjutnya, kesemuanya akan ditangani secara medis. Yaitu pengobatan rehabilitasi dengan rutin dikontrol petugas. “Tidak ditangkap, tapi mereka semua ditangani secara medis. Ini hanya sebagai langkah antisifasi atau pembinaan,’’ tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, satpan M Safrani warga Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, ditangkap dan sekarang ditahan petugas Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel di rutan milik Polda Kalsel, Selasa (23/8).
Dari keterangan pada awal petugas menangkap dan J Zimmi (21), warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 016 RW 008 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Tengah dan M Safrani alias Amat (29) warga Jalan Martapura Lama Komplek Anugerah Jaya Bustari, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Mereka ditangkap dengan menerahkan sejumlah barang bukti pil ekstasi jenis tersebut saat di Jalan Pangeran Antasari, perisnya depan ATM Hotel Blue Atlantik Banjarmasin Timur, dan kemudian an dri pengakuan dikembangkan ke parkiran Duta Mall Km 2, Kecmatan Banjarmasin Tengah.
Anggota juga sebelumnya meringkus pelaku Ahmad Rasidi alias Rasid (30).“Kalau hasil pemeriksan, oknum Satpam itu juga ada yang kendalikan dari salah salah narapidana,’’ ujar Kasubdit III Ditresnarkoba, AKBP Matsari HS SH.
Kemudian, Rabu siang (23/8), anggota kembali bergerak ke temat kost oknum Satpam itu di Jalan Veteran.
Dari penggeledah, kembali temukan 100 buktir ekstasi logo Hello Kitty dan 50 gram shabu.“Kost pelaku bukan tempat tinggalnya, hanya tempat penyimpanan barang bukti,’’ jelas Matsari.(TIM)