suarakalimantan.com, Jakarta. KPK kembali memperlihatkan taringnya. Pasalnya kini yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) para oknum hukum sendiri, yaitu dua orang Pengacara, satu di orang Panitera Pengganti berinisial T dari PN Jaksel dan seorang office boy (OB).
Menurut informasi yang bisa dipercaya, sebelumnya sejumlah orang mengenakan batik tampak membawa satu orang berkemeja putih sekitar pukul 13.20 WIB, Senin (21/8/2017). Ada sekitar 7 orang yang datang ke PN Jaksel, Jalan Ampera Raya Jakarta Selatan. Para Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkejut dan berhamburan begitu mendengar informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang, yakni Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T dua orang Pengacara yang diduga terkait suap pengamanan perkara perdata yang ditanganinya serta menahan seorang Office Boy (OB).
Menurut Febri, kini keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK selama 1×24 jam untuk selanjutnya ditetapkan status terhadap ke empat yang ditahan tersebut.
Selain mengamankan empat orang, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi merek HONDA HR-V warna Hitam dengan Nomor Polisi B 160 TMZ dan menggeledah serta menyegel sebuah ruangan di PN Jakarta Selatan.
Informasi sementara yang didapatkan awak media suarakalimantan.com, dua orang pengacara tersebut disebut anak buah pemilik firma hukum kondang berinisial H. Pemilik firma hukum kondang ini diduga adalah pengacara terdakwa kasus dugaan Korupsi Simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo. ###