​suarakalimantan.com, Barabai. Dengan beredarnya video viral di media sosial terkait pelanggaran yang dilakukan personil Anggota Polsek Labuan Amas Selatan Polres Hulu Sungai Tengah berpangkat Aiptu MM dan Bripka DB, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana, melalui Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya S.Sos SIK mengatakan, saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap penyidikan oleh Propam Polda Kalsel, dan Senin 21 Agustus 2017 Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana akan menggelar Press Conference terkait hal tersebut.
Kapolda Kalsel melalui Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya S.Sos SIK meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Hulu Sungai Tengah dengan ketidak nyamanan pemberitaan yang sekarang ini menjadi viral di media sosial, meskipun sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, proses pemeriksaan kita serahkan semuanya ke bagian Propam Polda Kalsel, ujar Kapolresta.
Menyikapi hal tersebut, harap Kapolda melalui Kapolres meminta kepada seluruh personil Polri di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan khususnya Polres Hulu Sungai Tengah agar tidak melakukan pelanggaran ataupun tindakan tidak terpuji lainnya kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tindak tegas pelanggar, jangan ada pungli, harapnya.
Selanjutnya Kapolres menyatakan, bahwa Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana memberikan apresiasi dan reward yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan perhatian dan penilaian kepada Polri agar dalam menjalankan tugas lebih baik kedepannya, sebagai penegak hukum, pengayom dan pelayan masyarakat, sudah seharusnya Polri memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, seperti yang digaungkan Kapolri Jenderal Polisi Drs HM Tito Karnavian MA Ph.D, yakni Polri yang Promoter (Profesional, Moderen, dan Terpercaya), kejadian seperti ini jangan sampai terjadi dan terulang kembali. (TIM)