Kapolda Kalsel Geram Anggotanya Lakukan Pungli

SUAKA – BANJARMASIN. Kasus terekamnya 2 anggota Polsek Labuan Amas Selatan berinisial Aiptu MM dan Bripka DB Wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah atas Pungli yang dilakukannya membuat Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana geram dan mengucapkan terimakasih serta akan memberikan penghargaan kepada perekam video aksi oknum anggota Polri yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) tersebut, Kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai di Banjarmasin, Sabtu, 19 Agustus 2017 di Mapolda Kalsel.

“Bapak Kapolda akan memberikan reward atas keberanian warga yang merekam aksi tak terpuji, yakni pungli yang telah dilakukan oknum Polres Hulu Sungai Tengah tersebut,” ujar AKBP Mochamad Rifai kepada wartawan.

Menurut AKBP Mochamad Rifai, rencananya dijadwalkan Kapolda Kalsel akan menggelar press conference resmi pada Senin mendatang ini (21/8) mengenai kasus tersebut, sekaligus memberikan ucapan terima kasih kepada warga yang membuat video viral diketahui bekerja sebagai sopir truk itu.

Kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Polri dan tersebarnya rekaman video di media sosial tersebut memang membuat Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana geram dan langsung memerintahkan Bidang Propam menahan sang oknum yang berdinas di Polsek Labuan Amas Selatan berinisial Aiptu MM dan Bripka DB itu, sekaligus membentuk Komisi Kode Etik untuk memproses sanksi yang bakal dijatuhkan kepada kedua pelaku.

“Peristiwa tersebut diharapkannya jadi bahan evaluasi secara menyeluruh untuk jajaran kepolisan agar perbuatan serupa tidak lagi terulang kembali,” ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana kepada wartawan.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan merekam atau melaporkan setiap tindakan anak buahnya yang di luar ketentuan kepada Provost. “Sekarang semuanya terbuka dan kami tidak akan melindungi apalagi membela anggota yang mencoreng nama baik institusi Polri,” katanya.

Baca Juga:  Fauzi.... Pemerintah Sepertinya Kurang Memperhatikan Lingkungan Sekitarnya?

Terkait viralnya pemberitaan di media sosial (Media online) 2 orang anggota Polsek Labuan Amas Selatan Wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan Pungutan Liar (Pungli), secara terpisah akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana memberikan penghargaan kepada sopir yang berani mengamera dan mengunggah video oknum Polisi terlibat Pungutan Liar (Pungli) tersebut.

“Kalau peristiwa (Pungli) itu benar, maka pengunggah tidak dipidanakan, justu dikasih reward (penghargaan), karena berani melaporkan anggota Polri yang mengkhianati institusinya. Terkecuali sesuai fakta maka dapat dikenakan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). ujar Tito melalui keterangan tertulis di Jakarta Sabtu (19/8).

Dari itu Kapolri menegaskan, tindakan suap akan memberikan konsekuensi hukum terhadap penerima maupun pemberi, namun jika itu terjadi sesuai fakta maka oknum anggota Polri yang harus diproses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Kalimangan Selatan, Tito menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Kapolda segera menurunkan tim guna menindaklanjuti laporan tersebut. (TIM)

Dibaca 27 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top