Polsek Loksado Ciduk Mahasiswi Simpan 400 Butir Carnophen

Suara Kalimantan – Hulu Sungai Selatan. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Banjarmasin berinisial NH (25 Tahun) ini panik saat Tim Gabungan Polsek Loksado, Sat Res Narkoba dan Sat Intel mendatangi rumahnya yang beralamat di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Loksado IPDA Ikhwanul Muslimin mendatangi rumah NH Kamis ( 17 / 08 ) sore.

NH yang melihat kedatangan Tim kemudian berlari kedalam rumah dan berusaha membuang obat Carnophen miliknya kekolong rumah. Brigadir Pandhu Kanit Res Polsek Loksado yang melihat aksi NH kemudian dengan cepat mengamankan Carnophen milik pelaku.

Dari NH Tim berhasil menyita obat Carnophen sebanyak 400 butir. Selain Carnophen Tim juga menyita uang sebanyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang diakui oleh NH sebagai hasil penjualan obatnya. 

Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kapolsek Loksado IPDA Ikhwanul Muslimin saat ditemui Tim mengatakan” NH berusaha disaat itu membuang barang bukti saat kami tangkap. Kepada kami NH mengaku baru 3 bulan melakoni berjualan obat haram tersebut. Saat ini NH kami tahan di Rutan Mapolres Hulu Sungai Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya “ ucap Kapolsek. (TIM) 

Dibaca 35 kali.
Baca Juga:  Bupati HSU Janjikan Perangi Korupsi dan Sejahterakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top