suarakalimantan.com, Marabahan (Batola). Bertepatan hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 72, ternyata jembatan beton diatas Sungai Alalak yang menghubungkan Desa Bangkit Baru ke Desa Tanifah di Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan ambruk, pada Kamis (17/8/2017), sekitar jam 11:25 Wita.
Menurut Direktur LBH LEKEM KALIMANTAN, Taufik Hidayah SH MH, di ketahui bahwa jembatan megah dengan panjang kurang lebih 100 meter yang di bangun dibawah Dinas Pekerjaan Umum itu menelan anggaran biaya 17 milyar rupiah lebih dari dana DAK tambahan APBN, “Dana Rp 17 milyar ini bukan dana yang sedikit, masa baru 2 tahun sudah ambruk, kan pengerjaan proyeknya baru pertengah 2015 kemaren,” cetus Wakil Ketua Indonesian Corruption Monitoring (ICM) Kalsel ini, kepada wartawan suarakalimantan.com.
Taufik Hidayah memaparkan, menurut plang nama proyek yang kami lihat bahwa jembatan tersebut di bangun pada tanggal 1 juli 2015, oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan kontaktor PT Citra Bakumpai Abadi, dengan Nomor Kontrak 261/KPA/DPU-BM/2015, yang bersumber biaya DAK tambahan APBN, nominal angka sebesar Rp 17.444.198.000,00 (tujuh belas milyar empat ratus empat puluh empat juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) serta panjang jembatan ± 100 meter.
Proyek yang di kerjakan oleh PT Citra Bakumpai Abadi ini patut di duga pengerjaannya tidak sesuai dengan Spec atau RAB yang ada, karena pengamatan kami mengapa tiang penyangga tengahnya sampai ambruk dan akhirnya bagian tengah jembatan patah, ini perlu kajian yang mendalam dari inspektorat wilayah Kabuten Barito Kuala, ujar pengacara senior ini memaparkan kepada wartawan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris menyatakan, runtuh jembatan beton proyek senilai senilai Rp 17,4 miliar di Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang dikerjakan PT Citra Bakumpai Abadi miliknya perusahaan RA ini bisa jadi disebabkan oleh faktor alam ataupun faktor kegagalan konstruksi dan tidak sesuai spec RAB, “Seharusnya sebuah mega proyek itu sebelum pengerjaannya harus dideteksi terlebih dahulu, apakah itu daerah rawan banjir, gempa, atau gerakan tanah. Jika hasilnya positif ya carilah lahan yang ketahanannya bisa dipertanggungjawabkan, sehingga ketahanan bangunan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Namun menurut aktivis LSM Kalimantan ini, jika kegagalan itu di sebabkan konstruksi, maka ini merupakan sebuah kelalaian teknis, dan terindikasi tindakan rekayasa RABnya, ataupun dugaan mark up dalam pengerjaan mega proyek tersebut. Maka dari itu untuk mendapatkan kesimpulan runtuhnya bangunan jembatan itu harus didatangkan dulu TIM ahli untuk meneliti dan mengkajinya, ujar alumnus magister hukum UNISMA Malang ini kepada wartawan suarakalimantan.com.
“Penelitian dan kajian dari TIM ahli wajib dilaksanakan, karena dengan penelitian dan kajian itulah untuk mengarahkan aspek hukumnya. Jika itu dikarenakan faktor alam, maka itu ranahnya perdata, namun jika itu faktor kegagalan konstruksi, nah baru ini muncul arah pidanaya, terkecuali ada pihak yang mau mengganti dan mempertanggungjawabkan kerusakan bangunan itu baru bisa dianulir ranah pidanya,” kata Aspihani.
Jika kita berbicara masalah hukum, berdasarkan UU No. 18 Tahun 1999 diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi disebutkan, kekuatan proyek jembatan itu minimal 10 tahun, karena runtuhnya proyek jembatan ini dibawah 10 tahun, maka yang bertanggungjawab adalah konsultan pengawas dan konsultan perencana, kontraktor pengerjaan proyeknya, serta penanggung jawab proyek tersebut yaitu Dinas Pekerjaan Umum, “Karena ini dana DAK, maka Balai Besar harus ikut bertanggung jawab juga,” cetus Aspihani Ideris.
Menurut Safarudin (43), seorang warga sekitar menceritakan ambruknya jembatan tersebut berawal pada pagi hari tadi sekiitar pukul 11an Wita terdengar suara keras secara tiba- tiba,” suaranya sangat nyaring terdengar, mbrak…!!!! secara tiba-tiba, dari itu kami lihat ternyata jembatan ambruk,” ujarnya.
Senada juga dengan saksi lain, Ardiansyah (58) menurut dia disaat mendengar bunyi keras itu, warga sekitarpun langsung berduyun-duyun keluar dan mendatangi arah suara tersebut, ingin mengetahui sebenarnya apa yang telah terjadi, ternyata di ketika kami datangi kearah suara tersebut, ternyata jembatan ambruk, tukas Ardiansyah menjelaskan kepada awak media Suara Kalimantan.
Pada waktu itu kami dan warga lainnya, kata Ardiansyah, melihat air naik keatas dengan ketinggian mencapai 5 meter dan setelah di lihat teryata Jembatan Bangkit Baru yang menghubungkan Desa Tanipah runtuh dan patah di bagian tengah jembatannya. Prideksi kami penyebanya karena tiang jembatan penyangga di bagian tengah amblas.
Selain itupula, warga Marabahan lainnya, Haji Ahyaturrahman mengatakan, sangat di sayangkan jembatan yang di bangun menelan miliyaran itu ambruk, padahal menurutnya, dengan anggaran sangat besar itu tidak mungkin ambruk. “Saya menduga, pembangunan jembatan semegah itu tidak sesuai spec, akhirnya ambruklah,” ungkapnya kepada wartawan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito kuala, Edi Gunawan saat di konfirmasi melalui telpon selulernya, mengatakan, runtuhnya jembatan Kecamatan Mandastana yang merupakan penghubung dua Desa itu di duga untuk sementara karena faktor alam.
Pantauan awak media ini kejadian itu tidak terdapat korban luka dan ataupun mengakibatkan korban jiwa, padahal sehari sebelum kejadian tersebut masyarakat sekitar merayakan lomba dayung di pusaran sungai Alalak tersebut, seandainya ambruknya bangunan jembatan itu disaat masyarakat dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke 72 itu di sekitar bawah jembatan tersebut, tidak bisa dibayangkan lagi dan tidak menutup kemungkinan akan memakan korban.
Dari prideksi masyarakat, namun sangat di sayangkan jembatan yang di bangun menelan biaya Rp 17,4 milyar itu ambruk dan wajar masyarakat menilai pembangunan jembatan semegah itu tidak sesuai spec. Selain itupula pantauan media ini ada juga jembatan yang di duganya tidak sesuai spec yaitu di daerah Kecamatan Barambai, Desa Barambai Muara. Karena keadaannya jembatan tersebut sangat memprihatinkan, dan perlu perhatian serius dari pihak PU Kabupaten Barito Kuala.
Diketika tim investigasi media suarakalimantan.com mendatangi rumah Rusman Aji salah satu pimpinan asosiasi kontraktor di Marabahan mau konfirmasi, yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah dan dihalaman rumah besarnya hanya terlihat mobil mewah DA 969 HR merk Masda dan DA 969 LR merk Honda. (TIM)