suarakalimantan.com, Banjarmasin. Setelah dilakukan pengepungan, sebanyak 15 anak digiring anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di kawasan Hasannudin HM Banjarmasin Tengah, Minggu (13/8) pagi, sekitar pukul 09.00 WITA.
Mereka yang diamankan diantaranya berinisial MR (12), warga Jalan Kelayan A Gang Sadar Banjarmasin Tengah, RM (13), warga Jalan IR PM Noor Banjarmasin Banjarmasin Barat, MY (13), warga Jalan Gubernur Syarkawi Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, RH (16 ), warga Jalan Ampera 1 Ujung Banjarmasin Barat.
Selanjutnya MF (13), warga Jalan Kelayan B Gang Mawar Banjarmasin Selatan, SD (13), warga Jalan Kelayan B Gang Mawar Banjarmasin Selatan, SR (15), warga Jalan Tanjung Berkat Banjarmasin Selatan, RM (15), warga Jalan Simpang Pengambangan RT 28 Banjarmasin Timur, RN (13) warga Jalan Sei Lulut Komplek Karya Budi Banjarmasin Timur, AR (13), warga Jalan Teluk Tiram Gang Delta Banjarmasin Barat, FS (13), warga Jalan Teluk Tiram Gang Bakti Banjarmasin Barat, FT (13), warga Jalan Teluk Tiram Gang Safaat Banjarmasin Barat, NMH (12), warga Jalan Belitung Gang Amal Utama Banjarmasin Barat, KK (12) dan NAW (13) warga Jalan Belitung Gang Amal Utama Banjarmasin Barat.
Dari keterangan, saat itu anggota menerima laporan ada sekumpulan anak-anak diduga hendak melakukan tawuran, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara. Ketika melihat kedatangan anggota polisi, semua pada berlarian. Akan tetapi saat itu anggota sudah melakukan pengepungan, dan langsung diamankan serta dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan sebelum dijemput oleh orang tuanya masing-masing.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Wahyu Hidayat SIk, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan para anak-anak, diduga anak-anak berdasarkan laporan masyarakat hendak melakukan tawuran. (TIM)