Polisi Sita Puluhan Liter Miras

suarakalimantan.com, Tanah Bunbu – Kepolisian Sektor Angsana Kabupaten Tanah Bumbu mengamankan minuman keras (miras) jenis Tuak sebanyak 50 liter tuak hasil operasi Cipta Kondisi 2017 malam tadi, Kamis (10/08/2017), “Kami mengamankan minuman keras berikut kendaraan roda empat jenis Avanza Warna Silver dengan plat nomor KT 1844 AO,” kata Kepala Kepolisian Sektor Angsana, IPTU Halim di angsana, Jumat pagi (11/08/2017).

Jajaran kepolisian sektor Angsana mengoptimalkan operasi Cipta Kondisi guna mencegah angka kasus kejahatan dan kriminalitas di daerah itu. Operasi tersebut digelar di Jalan Raya provinsi karena dilintasi dari berbagai daerah menuju wilayah Batulicin, Kaltim, dan Kab Kotabaru.

Namun, operasi tersebut juga menindak para pengendara yang tidak melengkapi kendaraan juga tidak memiliki SIM. Selama ini, angka kejahatan bisa menjadi meningkat yang dipicu dari minuman keras itu.

Sopir/pemilik yang mengangkut minuman keras itu diketahui bernama Roberto (27) warga Jalan Yos sudarso RT. 04 Dulanpopok, Fakfak, Papua sesuai KTP yang dimilikinya dan kami amankan seseorang yang ikut dalam mobil tersebut dalam keadaan mabuk yaitu Mesak Tanesab (31) warga Al Mihibbin RT.  04 Desa Al Kausar Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,  mereka rencana hendak menuju Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Halim mengatakan, operasi Cipta Kondisi terus dioptimalkan guna meminimalisasi penyakit masyarakat khusus di wilayah hukum Angsana. Selain itu kata dia, masyarakat pun diminta berperan aktif mencegah peredaran minuman keras juga narkoba. Sebab, barang haram itu dapat memicu kejahatan. “Kami minta warga melapor jika ditemukan minuman keras maupun narkoba karena bisa mengundang kriminalitas di masyarakat, dan semua minuman keras itu yang kami sita akan dimusnahkan,” ujarnya. (TIM) 

Baca Juga:  Memastikan, Warga Sungai Lulut Bongkar Makam Syech Muhammad Aminullah bin Tahmidillah
Dibaca 14 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top