Tim Jatanras Tanah Bumbu Berhasil Ringkus 7 Penjambret

suarakalimantan.com – Tanah Bumbu.  Gabungan Unit Jatanras Res Tanbu, Sek Simpang Empat dan Sek Mantewe meringkus 7 (tujuh) pelaku jambret, Minggu (06/08/2017) sekitar pukul 10.00 wita di di Jl. Plajau tepatnya di depan Lisda Phonecell desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu berhasil dilakukan penangkapan terhadap terduga pencurian (jambret) bernama MUHAJIRIN beserta Kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria FU 150 warna hitam yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus subiyantoro S.I.K Melalui Kasat Reskrimnya AKP Khairul Basyar S.I.K menjelaskan Hasil pemeriksaan ternyata pelaku memiliki komplotan dan melakukan aksinya tersebut tidak sendiri, Penangkapan terhadap ke 6 (enam) kawanan komplotan jambret ini merupakan upaya sabar dari polisi selama satu bulan lebih belakangan ini.

Penyelidikan hari itu dilakukan lewat rekan pelaku MUHAJIRIN yang sudah ditangkap sebelumnya. Sampai akhirnya, kemudian dilakukan pengembangan terhadap komplotan Pencurian (jambret) lainnya, sekitar pukul 13.30 wita di Jl. Provinsi desa Blok A Kec. Karang Bintang Kab. Tanah Bumbu dilakukan penangkapan terhadap terduga komplotan (jambret) lainnya bernama JAILANI beserta kendaran roda dua jenis Kawasaki Ninja 150 RR warna putih yang juga digunakan sebagai sarana melancarkan aksi pencurian (jambret) tersebut.

Berangkat Dari situ sekitar pukul 13.50 wita bertempat di depan Jl. Provinsi tepatnya di depan PDAM KM.08 desa Sarigadung Kec. Simpang Empat kab. Tanah Bumbu kembali diamankan pelaku lainnya bernama FANI dan EKO, dan terakhir pada pukul 17.20 wita bertempat di Desa Sari Mulya tepatnya di rumah JAILANI Kec. Mantewe Kab. Tanah Bumbu kembali dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya bernama GARENG, CASPER dan GINANJAR juga kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria FU 150 warna hitam yang juga digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksinya, kemudian pukul 18.00 wita bertempat di Lapangan Bola desa Sari Mulya Kec. Mantewe Kab. Tanah Bumbu kembali di amankan pelaku lainnya an NOPI. 

Baca Juga:  Ringankan Beban Korban Musibah Kebakaran, Ini Yang Dilakukan Koramil 1002-05/Pandawan

“Dari ke 7 (tujuh) pelaku jambret yang di tangkap oleh tim gabungan semuanyamemiliki peran yang berbeda beda ada yang pemantau dan ada juga yang sebgai eksekutor, “ Jelas Khairul.
Khairul menambahkan.

Awal kejadian tersebut Senin (26/06/2017)  pukul 20.30 wita berawal korban dan saksi menuju arah Simpang Empat untuk pergi ke toko handphone ketika korban dan saksi melewati Jalan Bahayangkara tepatnya di depan SMP Kodeco tiba-tiba datang dua orang dari arah belakang memempet korban dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F warna merah hitam dan langsung menarik tas korban yang di selempangkan di badan bagian belakang sehingga sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku mengakibatkan tas korban putus.

Kemudian tas korban berhasil diambil oleh pelaku sehingga korban menagalami kerugian berupa, Dompet warna Pink, Handphone, Samsung jenis Grand Prime dengan No. Hp : 082350905090, uang sebesar Rp 750.000,00- kartu ATM bank BRI, kartu member Tupperware, kartu Member Shopie Martin, Kartu KTP atas nama korban NURUL HIDAYATI, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,00, lalu korban langsung segera melaporkan hal tersebut ke Polres Tanah Bumbu Jelas Khairul.

“Dari situ kita langsung membuat tim gabungan bersama Polsek jajaran dan berkoordinasi serta melakukan penyelidikan, dan akhirnya berkat Tim Yang Solid Alhamdulilah hari ini semua pelaku jambret dapat kita ringkus.” Ungakap Khairul dengan Menebarkan senyuman manisnya.

Oleh karenanya kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Bumbu guna memenuhi proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TIM) 


Dibaca 28 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top