Kemdikbud Cabut 3 Makam Keramat Cagar Budaya

suarakalimantan.com – BANJARMASIN – Cagar budaya adalah warisan budaya. Ada yang bersifat kebendaan, bangunan, struktur, situs, dan kawasan. Baik di darat maupun di air, yang keberadaannya harus dilestarikan. Namun apa jadinya jika warisan budaya ini Memang harus dihapus dari cagar budaya?

Di Kalsel, ada tiga dari 42 titik cagar budaya yang dihapus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seperti makam Datu Ambulung yang berada di Sungai Batang, Martapura, Kabupaten Banjar, Makam Datu Sanggul atau Abdussamad Al Palembangi di Tatakan Kabupaten Tapin, dan Makam Tumpang Talu di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Informasi itu diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, Ahmad Subakti usai rapat kerja bersama di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Kamis (3/8) lalu. “Penghapusan itu karena rancang bangun makam tersebut sudah diubah dari aslinya,” kata Subakti kepada beberapa wartawan yang mewawancarainya.

Diakui Subakti, dampak penghapusan cagar budaya pada makam tersebut, memunculkan permasalahan baru. Seiring dicabutnya anggaran untuk pemeliharaan, petugas yang menjaga makam kini tidak lagi mendapatkan gaji insentif dari pemerintah pusat, katanya.

Penghapusan cagar budaya yang ada di Kalsel mendapat tantangan dari salah satu anggota Komisi IV DPRD Kalsel KH Abdul Syukur Al Hamidy. Dia menyayangkan dengan adanya penghapusan cagar budaya itu. “Harusnya penghapusan itu tidak sampai terjadi dan perlu pemikiran yang panjang,” ujarnya.

Menurut Abdul Syukur, tentu masyarakat tidak terpengaruh dengan status baru yang ditetapkan pemerintah terhadap makam-makam para penyebar Agama Islam di banua ini. “Meski dihapus (sebagai cagar budaya), namun tidak menghilangkan maknanya sebagai tempat wisata religi,” cetusnya. (TIM)

Dibaca 183 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top