TIM Gabungan Razia di Karaoke dan Kedapatan Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Asik Menyanyi

suarakalimantan.com – BANJARMASIN. Razia yang dilakukan oleh TIM Gabungan di Nasa Karaoke Banjarmasin, ternyata juga menghentikan keasikan dan kegembiraan salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nunaningsih saat berada disalah satu room karaoke bernyanyi bersama teman-teman serta anaknya, Jumat malam (28/7/2017).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin politisi dari Partai Demokrat itu kedapatan berada di ruang karaoke Nasa Room 502 tengah asik bernyanyi bersama teman-temannya. Dan sama seperti room lainnya, sejumlah perempuan yang ada di room itu pun diperiksa satu persatu. “Aku ke sini pas ulang tahun anakku, sama teman-teman dan memang bernyanyi merupakan hobiku,” ujar Sri Nunaningsih kepada wartawan suarakalimantan.com.

Menurut anggota dewan wanita berkulit putih ini dia sengaja menghadirkan pemandu lagu, karena dengan adanya memandu lagu, menurutnya biar tidak ribet memencet tombol atau memilih lagu yang dikendakainya.

Seorang remaja laki-laki, bernama Deo, putra Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nuraningsih ini diketika di periksa tes urinenya, ternyata hasil tes urinenya positif. Namun anggota dewan ini berkelit terkait urine anaknya yang dinyatakan positif, ia berdalih anaknya baru saja mengonsumsi obat sakit gigi.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali yang ikut serta dalam razia ini mengatakan, keberadaan anggota dewan di THM, merupakan hal biasa dan bukan sebuah pelanggaran. Namun, ucap dia, apabila hasil tes urine anak anggota dewan tersebut positif, maka sama dengan pengunjung lain, harus ditindak lanjut sesuai dengan ketentuan. “Ya kalau hasil urinenya positif, ya harus ikut penanganan lebih lanjut,” ujar Iwan Rusmali.

Menurut Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, razia dilakukan guna mengantisipasi peredaran narkoba, juga pemantauan jam operasional yang masih banyak dilanggar pengelola THM. Selain itu, ada juga pelanggaran aturan peredaran minuman keras atau beralkohol. Seperti di Armani Suite Hotel dan Entertainment didapatkan pelanggaran adanya pengedaran dan disita 17 botol miras impor berbagai merek dan jenis tak berizin.

Baca Juga:  Bebaskan Kader Jokowi Langkah Tepat Demokrat Agar Tak Masuk 'Lumpur Penghisap'

Di tempat tersebut, Satpol PP Kota Banjarmasin menyita 17 botol miras impor berbagai merek dan jenis. Penyitaan minuman ber alkohol ini dilakukan petugas karena pengelola THM di Jalan Skip Lama ini, belum mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB). “Jangan macam-macam alasan, kalau tidak berizin, ya jangan jualan miras dulu,” kata Ibnu Sina.

Pantauan media ini bahwa sejumlah tempat hiburan malam di razia oleh TIM Gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba Polrtesta Banjarmasin, BNNK Kota Banjarmasin, dan pihak Pemko Banjarmasin, serta dipimpin oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Kapolresta Banjarmasin. Jumat (28/7/2017) malam.

Dalam razia yang dilakukan terlihat petugas mendatangi Nasa Karaoke tersebut dan sejumlah aparat melakukan pemeriksaaan di setiap room yang ada. Tak hanya itu para petugas Satpol PP Wanita pun juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap tamu karaoke itu.(TIM)

Dibaca 52 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top