suarakalimantan.com – BANJARMASIN – Jajaran Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Selatan menangkap wanita kurir sabu asal Batam bernama Ardani alias Ani (40 tahun) warga Jakarta, saat tiba di bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Minggu (23/7 ) siang.
Dari penggeledahan terhadap wanita ini petugas menemukan sekitar 500 gram shabu di dalam BH serta celana dalamnya. Didapatkan hasil penggeledahan badannya terutama pada celana dalam wanita kurir ini petugas menemukan shabu sebanyak 3 ons sabu, sisanya di dapat dalam BH nya yang dikenakannya dan total keseluruhan didapat shabu seberat 500 gram.
Wanita berusia 45 tahun dan diketahui warga Komplek Putra Jaya. RT. 015, RW.7, Tanjung Ucang Kecamatan Sagulung Batam yang merupakan kurir shabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Propinsi Kalimantan Selatan, saat ini tampaknya hanya bisa pasrah menunggu proses hukumnya selanjutnya.
Raut wajahnya tampak sangat pucat dan hanya bisa menunduk kepalanya diketika mendapatkan jepretan kamera wartawan serta pandangan sejumlah petugas ke arahnya seraya mengatakan baru pertama kalinya menginjakkan kakinya di bandara Samsudin Noor ini. “Aku baru satu kali saja ke Banjarmasin, di upah Rp21 juta tapi belum lagi uangnya saya ambil,” ujarnya berucap dengan nada lesunya.
Menurutnya sebelumnya ia bekerja pada sebuah perusahaan kontruksi di Batam, namun berhenti karena orang tua kandungnya dalam keadaan sakit dan ia dapat tawaran sebagai kurir shabu ini, langsung dia terima pekerjaan mengantar sabu ini, karena perlu uang untuk membantu orang tuanya operasi di Jakarta.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol. Marsauli Siregar didampiingi Kabid Penindakan AKBP Edy saat jumpa pers, Selasa (25/7) mengungkapkan shabu yang mereka temukan hasil penggeledahan badan wanita kurir warga Jakarta ini sebanyak total 500 gram. (TIM)