suarakalimantan.com – Banjarbaru, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana beserta sejumlah petinggi Polda Kalsel meluncur ke lapas kelas 3 Banjarbaru, senin (24/7). Kapolda Kalsel yang di dampingi oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette dan Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, yang di kawal Ratusan personel bersenjata lengkap berupa memakai rompi anti peluru, senapan laras panjang, gas air mata, hingga pentungan langsung menuju ruang lapas.
Saat di dalam Kapolda langsung melakukan negosiasi dengan perwakilan 3 orang napi yang diketuai oleh Jarni bahwa dari kepolisian datang dengan damai agar para napi tertib dan masuk ke blok hunian napi masing-masing. Sekitar 20 menit para napi sudah masuk ke dalam blok hunian masing-masing. Kapolda Kalsel memerintahkan kepada anggota Polri berpakaian dinas masuk ke dalam blok hunian untuk melakukan pengamanan blok hunian.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana menjelaskan ke empat napi yang melakukan pengeroyokan dijemput di kamar hunian napi blok F. Kemudian beliau memerintahkan Kapolres Banjarbaru untuk melakukan pemeriksaan badan dan pemeriksaan ruangan kamar. “Untuk pemeriksaan tadi kita berhasil menemukan 2 bilah sajam jenis belati yang terbuat dari besi milik napi Suriansyah bin Hasan Basri (23 tahun), Perkara 351 KUHP yang tinggal alamat jalan Pekapuran RT. 18 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, dan ditemukan sebilah parang, namun tidak ada satu orangpun yang mengaku sebagai pemiliknya, dan barang-barang seperti kayu balok, obeng, bong sabu-sabu, sikat gigi yang diruncingkan, dan lain-lain,” Ujar Kapolda.
Dalam wawancara Kapolda Kalsel kepada awak media Suara Kalimantan, beliau mengucapkan terima kasih berkat kesigapan Kapolres Banjarbaru yang di bantu Kapolres Banjar berhasil meredam tindakan anarkis dari para penghuni Napi kelas 3 Banjarbaru. “Untuk napi penghuni blok E dan F sebanyak 35 orang yang terindikasi melakukan keributan, langsung kita geser ke lapas Karang Intan Martapura,” Tutur Kapolda seraya menutup pembicaraannya. (Hizzas Yamani H)