suarakalimantan.com – BANJARMASIN. Dengan banyaknya korban ‘penipuan’ berkeduk umrah murah dan pada akhirnya mengakibatkan tidak jadi berangkat yang saat ini dialami warga Kalimantan Selatan ternyata belum sampai ke pihak kepolisian. Dimana saat ini belum ada korban yang melapor khususnya ke aparat kepolisian Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana , Sabtu (22/7) malam mengungkapkan, sampai saat ini belum ada calon jamaah umrah yang gagal berangkat atau tertipu, melaporkannya ke pihak kepolisian setempat. “Sampai saat ini untuk ke Polresta Banjarmasin belum ada laporan masuk mengenai mereka yang gagal berangkat umrah,” ucap Anjar kepada wartawan.
Anjar berharap masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah agar benar-benar mengecek travel yang ingin mereka gunakan dan mempertanyakan ke afsahan travelnya. “Jangan segan mengecek travel yang akan diikuti untuk umrah, datang saja ke kemenag, bertanyaah disana apakah travel tesebut berizin atau tidak, dan jika travel tersebut tak berizin menyelenggaraan ibadah umrah sebaiknya jangan diikuti, jika tak berangkat tentunya calon jamaah sendiri yang terutama dirugikan, apalagi misalnya biaya yang disetor cukup besar dan merupakan uang hasil jerih payah sejak dahulu, merekalah yang berhak melaporkannya kepada pihak kami,” katanya.
Selanjutnya Kapolresta Banjarmasin ini menjelaskan bahwa yang penting, calon jamaah umrah janganlah mudah teriming-iming harga atau tarif murah, apalagi infonya hanya Rp13 juta perkepala. Pasalnya informasi diperoleh harga umrah saat ini yang dinilai wajar berkisar sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta. Dari itu dia berharap, masyarakat yang ‘tertipu’ bisa melaporkan ke Polresta Banjarmasin dan tentunya akan mereka lakukan penyidikan guna menindaklanjuti perkaranya. (Hizzas Yamani)