Kapolda Kalsel Gelar Press Conference OTT Saber Pungli Sekolah yang Pertama di Indonesia

SUAKA – BANJARMASIN. Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana menggelar konferensi pers, Rabu (19/7) di Mapolda Kalsel terkait oknum Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 10 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kalsel.

Konferensi pers yang dihadiri perwakilan Ombudsman Firhansyah, Ketua Tim Saber Pungli Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo yang juga Irwasda Polda Kalsel, Dir Krimsus Polda Kalsel, dan Kabid Humas Polda Kalsel.

Dan diantara gelar investigasi, kasus pungli masuk sekolah ini, yang terkena OTT langsung oleh Tim Saber Pungli Kalsel merupakan kasus pungli pertama kali di Indonesia

“OTT oleh tim gabungan dilakukan atas laporan adanya pungutan tidak sah yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada orang tua murid dengan modus sumbangan,” kata Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel mengatakan sumbangan yang dibayarkan orang tua murid kepada pihak sekolah yang beralamat di Jalan Tembus Mantuil No 51 Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu bervariasi mulai dari Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) hingga terbesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Terus dikatakannya, pungutan dibayarkan oleh orang tua murid kepada panitia penerimaan murid baru jalur off line 1, dari tanggal 17 sampai 19 Mei 2017 sebanyak 35 orang dengan jumlah uang yang dibayarkan sebesar Rp18.520.000,00 (delapan belas juta lima ratus duapuluh ribu rupiah). Sementara untuk jalur off line 2, di mulai tanggal 19 sampai 22 Juni 2017 sebanyak 51 orang dengan jumlah uang yang dibayarkan Rp93.500.000,00 (sembilan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah). 

Pokja yang terdiri dari gabungan Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum dan Ombudsman Provinsi Kalsel, itu saat melakukan OTT berhasil menyita sejumlah dokumen. Untuk barang bukti yang disita di antaranya satu lembar kwitansi pembayaran sumbangan, satu lembar amplop bertuliskan uang s.k.l. Ramadama Anam ratus, uang sebesar Rp5.080.000,00 (lima juta delapan puluh ribu rupiah) buku catatan pembayaran yang dilakukan oleh orang tua murid.

Baca Juga:  Bantah Dikatakan Pelaku Utama, Iwan Rusmali-Andi Effendi Minta Keringanan Hukuman

Selanjutnya, buku rekening tabungan Bank Kalsel dengan nomor rekening 001.03.28.08822.9 atas nama M Kastalani MPd dengan jumlah uang Rp112.020.000,00 (seratus dua belas juta dua puluh ribu rupiah) serta satu lembar daftar siswa jalur off line. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait perkara tersebut. (TIM)

Dibaca 19 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top