​Tim Saber Pungli Polres Tanah Laut Lakukan OTT Terhadap Terduga Kades Sungai Jelai

 SUAKA- PELAIHARI. Kabag Ops Polres Tanah laut Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK di dampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi S.IK beserta tim Penyidik menghadiri gelar perkara hasil OTT sapu bersih pungutan liar Kabupaten Tanah laut Senin 17 Juli 2017 sekitar pukul 14.00 Wita di ruang rapat kantor Inpektorat Kabupaten Tanah laut membahas hasil OTT yang dilakukan H. SAF Kepala desa Sungai Jelai Kecamatan Tambang Ulang terkait pungutan liar dalam pengurusan sampai dengan penerbitan Sporadik atas tanah terhadap pemohon atas nama Nuryadi sekitar bulan Agustus 2016.

Gelar perkara yang dihadiri oleh tim Saber Pungli Kabupaten Tanah laut Wakil ketua UPP dari Kejaksaan, Wakil ketua UPP dari Inpektorat, Sekretaris UPP, Ketua Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi dengan hasil gelar perkara tersebut adalah tim sepakat akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi  kemudian akan dilakukan gelar perkara kembali untuk tahap penentuan tersangka. 

Sebelumnya pada hari Jumat 14 Juli 2017 sekitar pukul 09.30 Wita di ruang kerja Kepala Desa Sungai Jelai Kecamatan Tambang Ulang telah dilakukan OTT oleh Tim Saber Pungli  Polres Tanah laut terhadap H. SAF selaku Kepala Desa Sungai Jelai atas pengurusan balik nama Sporadik oleh pemohon Nuryadi sekitar bulan Agustus 2016 lalu saat mengurus balik nama Sporadik atas nama Rosa Puspita Rininta seluas 2,7 Ha atas nama Guntur Yulianto 2,7 Ha 

Adapun berlokasinya berada di jalan Sungai Batung Rt.08 desa Sungai Jelai dari atas nama asal Johansyah, dan atas pengurusan tersebut saudara pemohon Nuryadi ada diberitahukan dan diminta oleh Kepala desa melalui Ayu Indah Lestari selaku Kasi Pemerintahan bahwa untuk biaya pembuatan Sporadik sebesar Rp. 2.000.000 dan saat itu Nuryadi hanya menyerahkan uang sebesar Rp. 1.000.000  yang di masukan dalam amplop dan di terima oleh Kepala desa dan atas pembayaran Rp. 1000.000 tersebut Kepala desa kembali memberitahukan bahwa uangnya masih kurang, kemudian Nuryadi menjawab sisanya akan di bayar menunggu transfer, selanjutnya pada hari Rabu 12 Juli 2017 Nuryadi datang ke kantor desa Sungai Jelai untuk melakukan pengurusan gambar ukur dan tandatangan Kepala desa guna untuk peningkatan status dari Sporadik menjadi Sertifikat, setelah Nuryadi pulang ada menerima SMS dari Kepala Dusun III saudara Amirulah bahwa atas perintah Kepala desa sisa pembayaran pengurusan Sporadik Rp. 1.000.000 di bayar lebih dahulu agar dapat mengambil gambar ukur yang sudah di tandatangani Kepala desa, dan pada tanggal 14 Juli 2017 setelah diberitahukan Amirulah bahwa Kepala desa sudah datang yang selanjutnya Nuryadi menemui Kepala desa untuk menyerahkan sisa pembayaran Rp. 1.000.000, dan selanjutnya Tim Saber Pungli Polres Tanah laut melakukan OTT. (H Mani)

Baca Juga:  Tim Penilai Lomba Polda Kalsel, Sekaligus Ka Yanma, Kompol Dadun; Takjub Melihat Tarian Kolosal Di Sajikan Polres Kotabaru
Dibaca 14 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top