SUAKA – TENGGARONG. Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Mangkunegara jalur dua Tenggarong-Samarinda, kawasan Tenggarong Seberang bernama Rahman Eko Sucahyo (27) pada Rabu (08/02) lalu akhirnya diringkus Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar.
Pemuda yang tinggal di Perumahan Handil Kopi, Kelurahan Sambutan, kota Samarinda, KALTIM ini dibekuk Selasa (14/02) di rumah keluarganya yang berada tak jauh dari pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda.
“Waktu mau ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur dari kepungan anggota. Tapi anggota lebih sigap dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar.
Penangkapan Rahman sendiri terkait dengan penjambretan yang dilakukannya pada pekan lalu, saat itu korbannya yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Noni Kumalasari Yahya Harahap warga Kecamatan Tenggarong, Kukar, hendak pergi ke Samarinda.
“Sekitar pukul 08.30 Wita korban berangkat menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, setibanya di Jalur dua Tenggarong-Samarinda, pelaku mendadak berada di samping kendaraan Noni kemudian langsung menarik tas yang dibawa korban,” beber Sabar.
Korban pun terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri ke arah Samarinda menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Sementara korban yang terjatuh dari sepeda motornya mengalami patah tulang. Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong Noni dan membawanya ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.
Usai korban dibawa ke rumah sakit, keluarga Noni lantas segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar. Anggota Opsnal Kukar pun langsung bergerak di lapangan guna mencari keberadaan pelaku.
“Walaupun saat kejadian minim saksi mata, tetapi Unit Opsnal Polres Kukar berhasil menemukan titik terang setelah melakukan penyelidikan dilapangan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap seminggu setelah kejadian,” kata Sabar.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kukar beserta barang bukti berupa satu unit Iphone 6 Gold, satu unit Blackberry Curve Putih, satu unit Blackberry Gemini hitam dan sepeda motor milik pelaku dengan Nomor Polisi N 3770 AAD.
Pelaku sendiri sambung Sabar, dalam pengakuannya sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di Samarinda. “Setiap akan berangkat kerja, pelaku selalu menitipkan anak istrinya di rumah orang tuanya di Jalan Untung Suropati, alasan pelaku nekat menjambret karena untuk biaya melahirkan istrinya,” demikian ujarnya. (TIM)