Ijazah Palsu Rifqi Diduga Palsu, Rektor UB “Ini Kesalahan Besar”

Surat Universiti Kebangsaan Malaysia menyatakan Rifqi gagal dan diberhentikan sebagai pelajar (mahasiswa) di Universiti Kebangsaan Malaysia

SuaraKalimantan.Com // Diduga memiliki ijazah S2 palsu, M Rifqinizamy Karsayuda (MRK), salah seorang Dosen di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan akhirnya menyatakan mundur sebagai dosen.

“Dalam waktu dekat saya akan menyampaikan surat pemunduran diri sebagai dosen di ULM,” ujarnya dalam sebuah rilis yang dibacakan perwakilan Aliansi sahabat MRK, Samahuddin Muharram, Rabu, 22 Juni 2016.

Menurut Samahuddin Muharram, MRK tidak bisa hadir menyampaikan secara langsung klarifikasinya terhadap kasusnya ini karena sedang berada di Malaysia.

“Dia (MRK) sedang mencari kebenaran status S2-nya di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), semoga mendapat keadilan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel itu.

Dia menyatakan sebagai akademisi yang memegang teguh nilai-nilai norma, etika, dan prinsip-prinsip dasar intelektual, dia tidak ingin kasus ini membuat integritas dan nama keluarganya serta ULM tercoreng, sehingga diputuskan mengundurkan diri sebagai dosen.

“Surat resminya akan saya sampaikan ke Rektor setelah saya pulang dari Malaysia,” tukas Samahuddin.

Mengutip pemberitaan dari detikcom, Rektor Universitas Brawijaya (UB) M Bisri menyatakan ia sudah mendengar informasi ijazah M Rifqinizamy Karsayuda (MRK) dinyatakan palsu oleh Kemristek Dikti.

Ijazah yang diduga palsu tersebut digunakan sebagai ‘jalan masuk’ ke UB.

“Saya cek memang tidak ada, S1-nya ada, S2 tidak ada. Ini salah memang,” kata Bisri di kantornya, Kamis (30/6/2016).

“Ini kesalahan besar. Ke depan tidak boleh terulang,” tambahnya.

Bisri menyatakan, UB akan lebih selektif dalam menerima mahasiswa pascasarjana. Dia telah mengeluarkan ultimatum di hadapan forum dekan agar nantinya melakukan kroscek terlebih dahulu ke Kemristek Dikti mengenai keabsahan ijazah calon mahasiswa.

“Sudah saya rapatkan bersama forum dekan. Nanti harus dicek dulu kebenarannya,” tandasnya.

Terkait Rifqi, Bisri mengaku sudah mengecek secara langsung ijazahnya. Ternyata memang tidak tercatat dalam database Dikti. Namun dia tetap mengikuti prosedur. Proses verifikasi dilakukan di fakultas dan saat ini masih berlangsung.

Rifqi memalsukan ijazah S2 dari National University of Malaysia dan digunakan untuk mendaftar S3 di UB. detikcom mendapatkan ‘ aporan’ via email dari pihak yang mengaku sebagai Persatuan Pelajar Indonesia di Malaysia. Setelah dikroscek ke Kemristek Dikti, laporan itu benar adanya.

Rifqi merupakan dosen Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan. Namun kini dia sudah dipecat. Dia juga dilarang mengajar di kampus lain. (TIM)

Baca Juga:  Berikut DCT DPRD, DPR dan DPD RI Peserta Pemilu 2024
Dibaca 201 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top