RSUD Dr H Moch Ansari Saleh Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

SUAKA – BANJARMASIN. Akreditasi Rumah Sakit adalah sebuah Pengakuan Atas Kualitas Layanan Kesehatan yang baik terhadap masyarakat, dari itu akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr H Moch Ansari Saleh sebuah rumah sakit yang beralamat di Jalan Brig. Jend. H. Hasan Basry No. 1 Kayu Tangi Ujung Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin ini meraih sertifikat akreditasi paripurna yang sertifikatnya langsung diserahkan oleh Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr Joti Atmojo SH pada acara penyerahan di Ruang Rapat RSUD Dr H Moch Ansari Saleh, Kamis, 28 Januari 2016.

Diraihnya sertifikat akreditasi paripurna tersebut, merupakan bukti bahwa RSUD Dr H Moch Ansari Saleh telah berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada “patient safety”. “Rumah Sakit ini telah menerapkan budaya kerja yang berfokus pada pasien,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Arsyadi ME, Kamis (28/1).

Di mana rumah sakit yang telah terakreditasi berarti mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya, sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, baik sarana maupun prasarana yang dimiliki rumah sakit tersebut, ujar Arsyadi kepada wartawan suarakalimantan.com.

“Selain itu, kelulusan akreditasi juga merupakan syarat mutlak bagi izin operasional sebuah rumah sakit. Prosedur yang dilakukan kepada pasien juga sudah sesuai dengan standar KARS yang mengembangkan standar akreditasi,” kata Muhammad Arsyadi berujar kepada wartawan.

Arsyadi mengungkapkan Pencapaian ini bukan hal yang mudah hal ini dicapai, hal ini juga merupakan wujud dari komitmen segenap insan di RSUD Dr H Moch Ansari Saleh untuk meraihnya, “Ini komitmen untuk sama-sama maju, prestasi ini bukan hanya prestasi Direkur saja, akan tetapi semua Dokter, perawat serta pegawainya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasca Banjir, "Klinik Dhuafa Terseyum Peduli" Salurkan Bantuannya ke Pondok Pesantren Hidayatullah Martapura

Menurut Arsyadi, pencapaian ini juga hendaknya menjadi motivasi bagi rumah sakit milik pemerintah lainnya seperti RSUD Ulin Banjarmasin, RSGM Gusti Hasan Aman dan RSJ Sambang Lihum di Gambut. Ia juga minta kepada dewan pengawas untuk secara rutin mengawasi dan monitoring agar apa yang dicapai dapat dijaga dengan baik.

Lebih lanjut Sekda Kalsel ini juga berharap, agar komunikasi harus terjalin dengan baik antara dokter dengan pasien maupun keluarga pasien, karena hal tersebut juga dapat memberikan sugesti dalam penyembuhan pasien. “Dengan pelayanan dan komunikasi yang bagus potensi kesembuhan juga akan bagus sehingga angka harapan hidup masyarakat akan baik juga, lakukan semuanya dengan senyum,” pesannya.

Sementara itu juga Direktur RSUD Dr H Moch Ansari Saleh, Dr Izzhak Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan kepada semua pegawai dari rumah sakit, sehingga kini RSUD Dr H Moch Ansari Saleh mendapatkan Sertifikat Paripurna. “Mudah-mudahan semua pegawai di RSUD Dr H Moch Ansari Saleh ini dapat lebih baik lagi memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Izzak dalam paparannya.

Aktivis Lingkungan Kalimantan Selatan, Aspihani juga memaparkan, bahwa Sertifikat Akreditasi Paripurna yang didapatkan oleh RSUD Dr H Moch Ansari Saleh merupakan sebuah penunjang bagi para pegawainya untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Diharap kan jangan sampai pelayanan di rumah sakit ini pilih kasih, “Jika ada orang yang memerlukan darurat pertolongan, diharap utamakan pertolongan dulu, walau administrasinya diselesaikan kemudiannya. Dan jangan sampai pasien yang masuk UGD itu terlantar,” paparnya ketika dihubungi wartawan suarakalimantan.com via telepon.

Akreditasi mengandung arti suatu pengakuan yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditetapkan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan Permenkes 1144/ Menkes/ Per/ VIII/ 2010 tentang organisasi dan tata kerja kementerian kesehatan, kata Direktur Pemerhati Lingkungan Hidup (PELIH) ini memaparkan.

Baca Juga:  Perpisahan SMKN 1 Banjarmasin Disertai Mirip Dugem Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Kini RSUD Dr H Moch Ansari Saleh telah terakreditasi, dan mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya sudah sesuai dengan standar. Maka dari itu, menurut Aspihani, baik sarana dan prasarana yang dimiliki rumah sakitnya juga harus sesuai standar. Begitu juga dengan pelayanan terhadap pasien harus sesuai dengan standar.

Namun, menurut Aspihani, kebersihan lingkungan RSUD Dr H Moch Ansari Saleh ini terlihat sangat kurang,” buktinya rerumputan sudah sangat menjalar, namun seakan-akan tidak diperhatikan sama sekali, seharusnya itu dibersihkan. Karenanya itu berdampak menjadikan sarang nyamuk yang pada akhirnya bisa menimbulkan penyakit. Jangan hanya di luar terlihat bersih, kebersihan didalam harus di utamakan,” bebernya kepada wartawan.

Jurnalis : Anang Tony
Editorial : Suhaimi
Redaktur : Kastalani

Dibaca 162 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top