Penetapan Pengurus Harian BPD KCVRI Kalsel Sekaligus Buka Puasa Bersama di Hotel Jelita Banjarmasin

Logo KCVRI

“Insya Allah kita secepatnya bekerja, tentunya kami akan membenahi aset yang di miliki Korps Cacat Veteran Kalsel, teruma berkaitan aset tanah sebanyak 350 hektar yang berada disekitar jalan Trikora Lianganggang Banjarbaru,” tukas Abdul Sani kepada sejumlah wartawan, Sabtu (13/07/2013) disela-sela acara penetapan kepengurusan Ruang Melati Hotel Jelita Banjarmasin Korps Cacat Veteran Kalsel masa bakti 2013-2018.

suarakalimantan.com – Banjarmasin // Penetapan Kepengurusan Harian Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) Provinsi Kalimantan Selatan di hotel Jelita Banjarmasin di sekaligus dengan acara buka puasa bersama, Sabtu (13 Juli 2013). Kegiatan yang berlangsung adalah musyawarah dalam rangka pemilihan dan perampungan kepengurusannya masa bakti 2013 sampai 2018.

Pantauan awak media ini, kegiatan berlangsung sejak pukul 14:00 Wita sampai dengan jam 17:30 Wita, bertempat di Ruang Melati Hotel Jelita Banjarmasin dengan perampungan kepengurusan masa bakti 2013-2018 sekaligus dirangkai dengan kegiatan Buka Puasa Bersama.

Menurut catatan yang terpampang, penyusunan Struktural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2013-2018 guna musyawarah berjalan dengan maksimal, peserta bersepakat menunjuk H. Aspihani Ideris, S.AP., SH, MH sebagai Ketua Pelaksana, dibantu Muhammad Subaili dan Gusti Rizali Noor, S.AP sebagai natolen (penulis).

Ketua Pelaksana Aspihani Ideris dalam penyampaiannya mengatakan, dasar pelaksanaannya musyawarah yang dilaksanakan adalah balasan pada surat dari Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran RI dengan Nomor 143 / KPTS / III / 2013 tentang ketetapan Pejabat Ketua BPD KCVRI Provinsi Kalimantan Selatan yang menunjuk Abdul Sani sebagai Ketua.

Karena menurut Aspihani, di dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran RI dengan Nomor 143 / KPTS / III / 2013 hanya ada satu orang pengurus yaitu Ketua harian, maka untuk berjalannya roda organisasi dilaksanakan lah pemilihan dan penyusunan kelengkapan Struktural Kepengurusan BPD Korps Cacat Veteran RI Kalsel ini.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muhklis Berharap Kepala Desa Dilantik Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Aspihani menuturkan dalam pidatonya, Musyawarah yang sedang berlangsung adalah guna melengkapi Struktural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2013-2018.

“Kegiatan hari ini untuk mengisi kekosongan Struktural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan guna mengoptimalkan tugas dan pungsi serta pembenahan organisasi” jelas Aspihani.

Disampaikannya, tujuan pelaksanaan musyawarah yang sedang berlangsung guna menyusun dan melengkapi Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2013-2018 yang dihadiri oleh 15 (lima belas) orang peserta.

“Agenda penting’ dalam musyawarah ini adalah menetapkan Abdul Sani Gandil sebagai Ketua BDP Korps Cacat Veteran Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2013-2018 sebagaimana dalam Surat Keputusan (SK) Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran RI dengan Nomor 143 / KPTS / III / 2013,” ujar tokoh pencetus dan penggagas Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini.

Lebih lanjut Aspihani menuturkan dalam rangkaian pidatonya, dia berkeinginan dan berharap kepada struktur kepengurusan yang terbentuk agar bisa berjalan dan bekerja dengan maksimal serta amanah dalam membawa organisasi kearah yang lebih baik, dan tentunya juga bisa melakukan pembinaan yang maksimal baik untuk kemajuan kepengurusan maupun pembinaan ke tingkat kepengurusan paling bawah serta bisa mengabdikan diri secara bijaksana kepada negara kesatuan republik Indonesia.

Selain itu, tokoh aktivis Kalimantan inipun menegaskan, struktur Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2013-2018 bisa bekerja sama dan bahu-membahu dalam menjalankan pungsi dan tugasnya dengan jabatan yang ada serta dapat menjaga almamater organisasi dengan baik seraya jasa-jasa pejuang negeri ini dalam merebut kemerdekaan NKRI yang kita cintai bersama, tukasnya.

Baca Juga:  43 Orang Anggota TNI - AD Jalur Bintara Dan Tamtama Resmi Bergabung Kodim 1004/Kotabaru

Disepakati bersama dalam Musyawarah Penyusunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan ini adalah kepengurusannya satu orang Ketua dibantu masing-masing 4 (empat), satu orang Sekretaris dibantu 4 (empat) orang wakilnya dan satu orang bendahara dibantu 2 (dua) orang Wakilnya, dengan komposisi jumlah kepengurusan sebanyak 13 (tiga belas) orang, kata Aspihani.

Selanjutnya Aspihani Ideris menjelaskan tentang Pelaksanaan Musyawarah Penyusunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan ini diadakan atas dasar Musyawarah Mufakat dengan menetapkan Susunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2013-2018 sebagai berikut:

Pembina dan Penasehat disepakati dan di percakan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan; Dan Rem 101 / Antasari; Kapolda Kalimantan Selatan; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan; Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.

Untuk Pengurus Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran Republik Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan, Masa Bakti 2013-2018 adalah sebagai berikut :

  1. Ketua: Abdul Sani Gandil, dibantu 4 (empat) orang Wakil Ketua: Sadjali Arsyad Abdis, Rijali Lufti SE, Dharma Jaya, dan Habib Kastalani Assegaf SH;
  2. Sekretaris dijabat oleh Muhammad Subaili, dibantu 4 (empat) orang Wakil Sekretaris, yaitu Rikma Rachman Kurniawan SE, Normilawati SH SE, Gusti Rizali Noor S.AP dan Efendinor Ipansyah;
  3. Untuk jabatan Bendahara di kepada H. Aspihani Ideris SAP SH MH, dan di bantu 2 (dua) orang Wakil Bendahara, yakni Hanapi dan Fahmi Anshari;

Abdul Sani yang merupakan Ketua terpilih berjanji akan bekerja dengan semaksimal dan membesarkan organisasi Korps Cacat Veteran Kalsel ini.

“Insya Allah kita secepatnya bekerja, tentunya kami akan membenahi aset yang di miliki Korps Cacat Veteran Kalsel, teruma berkaitan aset tanah sebanyak 350 hektar yang berada disekitar jalan Trikora Lianganggang Banjarbaru,” tukas Abdul Sani kepada sejumlah wartawan, Sabtu (13/07/2013) disela-sela acara penetapan kepengurusan Ruang Melati Hotel Jelita Banjarmasin Korps Cacat Veteran Kalsel masa bakti 2013-2018.

Baca Juga:  Ratusan Masyarakat Dan Karyawan Hadiri Isra Mi'rad Nabi Besar Muhammad SAW

Diketahui kata Sani, pada awalnya Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) ini bernama Ikatan Invaliden Indonesia yang didirikan pada 18 Mei 1950. Namun pada kongres yang dilakukan tahun 1959, nama tersebut diubah menjadi Korps Cacat Veteran Republik Indonesia.

Penulis: redaksi suarakalimantan.com

Dibaca 45 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top