Motor Terjaring Polantas, Rp 300 Ribu Langsung Bawa Pulang

​

SUAKA – BANJARMASIN. Polisi seharusnya bertugas mengayumi dan melindungi masyarakat, akan tetapi Polisi Lalu Lintas yang ada di Banjarmasin sebaliknya memanfaatkan kemacetan jalan di simpang 4 Gatot Subroto – Ahmad Yani di bawah samping pembangunan Flyover Gatot Subroto Banjarmasin untuk menangkap para pengandara sepeda motor yang dianggapnya tidak memiliki kelengkapan surat-suratnya.

Pantauan wartawan suarakalimantan.com, pada Rabu (6/3) sore tidak kurang 7 buah sepeda motor tertangkap akibat terjaring jebakan kemacetan jalan pembangunan Flyover Gatot Subroto Banjarmasin. Bahkan ada salah satu pengendara sepeda motornya yang kehabisan bensin. Disaat sang pengendara tersebut mendorong sepeda motornya, secara tiba-tiba di hampiri oleh para Polisi Lalu Lintas yang berjaga di pos penjagaan simpang 4 Gatot Subroto – Ahmad Yani tersebut dan sepeda motornya langsung di ambil alih oleh polisi untuk dibawa ke pos Lantas. 

Pengendara itu diketahui merupakan anak salah satu pimpinan LSM di Kalsel dan anak muda tersebut berstatus seorang pelajar, “Usai di hampiri oleh polisi itu saya ditanya apa punya SIM,  saya jawab ‘tidak ada pak’, saat itu juga sepeda motor saya langsung dibawa ke pos penjagaan dan akhirnya di tilang,” ujar anak muda itu diketahui bernama Alvin. 

Selanjutnya Alvin memaparkan, disaat didalam Pos Polantas saya di ajak damai, karena saya tidak mau berdamai (tidak memberi uang) dengan para Polisi Lalu Lintas yang bertugas ditempat tersebut akhirnya langsung ditilang,”Udah ada uang nggak kamu, kalau ada uang Rp 300ribu aja kamu boleh bawa pulang motor kamu ini,” ujar Alvin menirukan ucapan pak Polisi yang di ketahui bernama Hendra dan berpangkat Brigadir Polisi.

Fakta yang dilihat oleh wartawan suarakalimantan.com, dari beberapa sepeda motor yang tertangkap oleh Polisi Lalu Lintas di daerah pembangunan Flyover Gatot Subroto Banjarmasin dibebaskan oleh para Polantas tersebut, dikarenakan mereka membayar sesuai nego dengan para penegak hukum itu sendiri, hanya satu sepeda motor merk BET yang dikendarai oleh anak muda bernama Alvin (14 tahun) yang ditahan, karena tidak bisa bernegosiasi dengan aparat yang bertugas di pos perjagaan simpang 4 Gatot Subroto – Ahmad Yani.

Baca Juga:  Muspicam Kertak Hanyar Sinergis Penegakan Yustisi PPKM Melawan Covid -19

Salah satu pengendara yang diketahui bernama Mahyuddin diketika dihampiri oleh awak media ini saat keluar dari pos lantas dengan membawa motornya yang sempat ditahan oleh Polisi, menyatakan, sepeda motornya sudah bebas, “ini mau pulang mas, tadi diminta (red. Polantas yang jaga) Rp 300 ribu oleh mereka, ” tutur Mahyuddin polos kepada wartawan. 

Menurut Mahyuddin, tadi motor saya ditahan, karena diketika saya jalan lampu hijau dan pas ditengah keburu lampu berubah merah, saya lamgsung di cegat oleh Polanyas yang berjaga disana, saya langsung dibawa kepos Lantas. Negosiasi saya berhasil, akhirnya saya bisa bawa pulang motor saya tersebut. (TIM) 

Dibaca 25 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top